MACCANEWS- Pemkot Makassar melalui Badan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kota Makassar mengalokasikan dana 5 Milyar pembayaran Insentif Imam Masjid, Guru Ngaji dan Pengurus Jenazah.
Hal ini diungkapkan oleh Kabag Kesra Kota Makassar, Aswis Badwi mengatakan Tunjangan Insentif Imam Masjid, Guru Gaji dan Pengurus Jenasah dalam satu tahun sebesar 5 Milyar.
“Tahun ini di tahun 2018 kita alokasikan 5 Milyar untuk bayar itu insentif Gaji Guru mengaji, Pengurus Jenasah dan Imam Masjid dalam setahun,” ujarnya. Rabu (11/7/2018).
Lanjut, Aswis mengatakan untuk pembagian Gaji Insentif pengurus Jenazah lebih tinggi dari Guru mengaji dan Imam Masjid.
“Insentif sendiri terbagi kalau Pemandu Jenazah itu Rp. 1.600.000/orang, Guru mengaji dan Imam Masjid itu Sekitar Rp. 1.000.000/orang,” tutupnya. (*)