Dewan Dukung Rencana Pemkot Jadikan Jalan Nusantara Menjadi Kawasan Kuliner

oleh
oleh
Dewan Dukung Rencana Pemkot Jadikan Jalan Nusantara Menjadi Kawasan Kuliner

MACCANEWS-  Dewan dukung rencana pemerintah kota Makassar untuk mengubah kawasan di Jalan nusantara menjadi kawasan kuliner.

Dukungan itu berasal dari wakil Ketua Komisi A, Abdul Wahab Tahir, mengatakan akan pro terhadap program pemerintah tersebut. Apalagi kata dia, itu merupakan program Walikota Makassar Moh.Romadhan Danny Pomanto sejak  dulu.

“dulu kan jalan Nusantara itu namanya jalan kenikmatan. oleh pemerintahan pak Dani mau diubah menjadi pusat kuliner. Saya fikir ya kita dukung saja rencana pemerintahan tersebut untuk segera diwujudkan”,katanya di DPRD Kota Makassar Senin (9/7/2018).

Untuk segera mewujudkan program pemerintah itu, Legislator fraksi Golkar ini berharap agar segala kendala dapat dituntaskan oleh dinas terkait. Pasalnya, jalan tersebut diharuskan menjadi satu arah mengingat kemacetan yang terus-menerus menjadi masalah.

“Kendala-kendalanya pasti ada. Kita berharap kendala teknis itu bisa ditindaklanjuti. Yang paling penting adalah menurut saya, itu harus satu arah. Yang lambat ini memberikan kajian adalah dinas terkait. Karena disitukan area pelabuhan,” ujarnya.

Selain itu, ia mendukung pemerintah untuk tidak memperpanjang izin apabila ada pihak yang keberatan memperpanjang SIUP SITUP Tempat Hiburan Malam (THM). Hal ini pula sebagai upaya agar kawasan tersebut terhindar dari citra negatif masyarakat.

“Pusat kuliner itu bagus. Kalau ada orang yang keberatan tidak diperpanjang SIUP SITUP THMnya, saya dukung pemerintahannya pak Danny untuk tidak memperpanjang itu. Sekaligus mengurangi Citra negatif kawasan jalan nusantara,” tuturnya.

Sementara Anggota Komisi A Zaenal Betta menjelaskan perusahaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berdiri dikawasan tersebut pernah diberikan kenaikan pajak sebesar 75 persen. Sebab, tidak memperlihatkan izin usahanya.

“itu dinusantara tidak ada izinnya, tidak ada izin THM. Makanya dulu kita kasi naik pajaknya di 75 persen,” katanya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.