KPU Harap Parpol Percepat Pendaftaran Bacaleg di Aplikasi Silon

oleh
oleh

MACCANEWS- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengimbau seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 untuk mempercepat input databakal calon anggota legislatif melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“KPU juga mengimbau agar parpol tidak mendaftarkan pada hari-hari menjelang berakhirnya masa pengajuan,” kata Arief dalam konferensi pers di gedung KPU, Jakarta, Minggu (8/7/2018) sore.

Arief memastikan seluruh jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten kota juga terus melayani pengajuan pendaftaran calon anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

Menurut dia, pihaknya telah menerima informasi dari sejumlah parpol yang menyatakan akan mengajukan dokumen bakal calon paling cepat pada Rabu (11/7/2018).

“Tim Helpdesk KPU melaporkan, parpol mengonfirmasi akan mengajukan dokumen bakal calon paling cepat tanggal 11 Juli 2018,” ujar dia.

Adapun secara lengkap proses pendaftaran dimulai dari pengajuan daftar calon yakni 4-17 Juli 2018.

Kemudian, verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon 5-18 Juli 2018. Setelah itu, tahapan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi 19-21 Juli 2018.

Sedangkan perbaikan daftar calon dan syarat calon, serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD, dimulai 22 hingga 31 Juli 2018.

Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat dilakukan pada 1-7 Agustus 2018.

Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR dan DPRD 8-12 Agustus 2018.

Pengumuman DCS anggota DPR-DPRD berlangsung 12-14 Agustus 2018.

Setelah itu permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS anggota DPR-DPRD 22-28 Agustus 2018.

Penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU 29-31 Agustus 2018. Setelah itu, pemberitahuan pengganti DCS 1-3 September 2018.

Pengajuan penggantian bakal calon anggota DPR-DPRD 4-10 September 2018. Adapun, verifikasi pengganti DCS anggota DPR-DPRD kepada KPU 11-13 September 2018.

Lalu, penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR-DPRD 14-20 September 2018.

Penetapan DCT anggota DPR-DPRD 20 September 2018. Kemudian, pengumuman DCT anggota DPR-DPRD 21-23 September 2018.

Tahap terakhir adalah penetapan dan pengumuman DCT 20-23 September 2018.

Kompas TVKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mempersilakan pihak yang mempersoalkan peraturan KPU, menggugatnya ke Mahkamah Agung. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.