Bea Cukai kembali Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar

oleh
Bea Cukai kembali Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar

MACCANEWS-  Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo memimpin langsung pemusnahan hasil penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, di halaman Gedung Keuangan Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (4/7/2018).

Jutaan batang rokok dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat terbuka. Namun secara simbolis dilakukan di halaman Gedung Keuangan Sulsel.

Berdasarkan data Kanwil DJBC Sulbagsel, sebanyak 1.850.345 batang rokok ilegal, senilai Rp1,3 miliar lebih dimusnahkan. Bukan hanya itu, juga ikut dihancurkan 4.752 botol minuman beralkohol senilai Rp455,8 juta.

“Barang tersebut merupakan hasil penindakan selama akhir 2017 hingga awal 2018 oleh Kanwil DJBC Sulbagsel,” jelas Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Untung Bazuki sebelum pemusnahan hasil penindakan.

Dari seluruh barang yang disita, Kanwil DJBC Sulbagsel mengklaim telah menyelamatkan atau mencegah kerugian negara sebesar Rp 984.707. 390.

No More Posts Available.

No more pages to load.