MACCANEWS- Panwaslu kota Makassar kembali menegaskan penyidikan terkait manipulasi suara pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar, yang dilakukan PPK kecamatan Tamalate tetap berlanjut.
Ketua panwaslu kota Makassar, Nursari, SH.MH mengatakan pidana PPK kecamatan Tamalate akan tetap berlanjut, dengan adanya upaya memalsukan data perhitungan suara pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar.
“PPK itu memalsukan hasil perhitungan suara pilkada Makassar, maka Itu ancaman pidananya 4 tahun,” kata Nursari, Senin (2/7/2018).
Bahkan Nursari menambahkan, jika pemecatan PPK tidak ada kaitannya dengan panwaslu sebagai pengawas pemilu.
“Jika PPK itu dipecat, itu adalah urusan internal mereka. Jika adanya pemecatan kepada PPK, maka itu tidak akan menghalangi proses hukum (pidana). Intinya kami tetap menjalankan tugas pengawasan,” pungkasnya. (*)