MACCANEWS- Sebanyak 11 orang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Bontoduri dan Pa’bang-baeng menunjukkan hasil rekapitulasi suara C1 yang berhologram.
Tindak kecurangan mulai muncul saat quick count atau hitung cepat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar pada websitenya menunjukkan data C1 yang jauh perbedaannya dari diberikan rekap disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Misalnya di TPS 06 Kelurahan Bontoduri dengan hasil rekapitulasi suara dari KPPS yang disaksikan sejumlah warga. Dimana pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) memperoleh 94 suara. Sedangkan Kolom kosong sebanyak 138 suara.
Namun perubahan drastis tiba-tiba di tampilkan KPU Makassar pada websitenya, dimana Appi-Cicu unggul dengan memperoleh suara sebanyak 238 dan Kolom kosong hanya 1 suara.
Ketua KPPS Bontoduri, Irham mengklasifikasi dengan yang tercantum pada website KPU tersebut. Karena khawatir dengan sumpahnya untuk menjalankan demokrasi yang aman.
“Itulah yang membuat kami heran sehingga kami ke TPS dan PPK mengklarifikas, itu kenapa data yang kami setor berbeda dengan real countnya KPU,” kata Irham saat melakukan jumpa pers di Daun Coffee, Jalan Dg. Tata, Makassar, Sabtu (30/6/2018).
Dari 11 Ketua KPPS tersebut adalah, Ketua KPPS TPS 24, Hj. A. Marti
Ketua KPPS TPS 31, Umar
Ketua KPPS TPS 15, Baso Jaya
Ketua KPPS TPS 06, Irham
Ketua KPPS TPS 01, Nasir
Ketua KPPS TPS 18, Supiani
Ketua KPPS TPS 19, Nurhayati
Ketua KPPS TPS 12, Muh. Nur
Ketua KPPS TPS 21, Hasri
Ketua KPPS TPS 14, Agus Syam
Ketua KPPS TPS 17, Rahmawati
Ketua KPPS TPS 26, Azis
Ketua KPPS TPS 13, Faisal Taba
Ketua KPPS TPS 25, Abd. Rajab
Ketua KPPS TPS 20, Irman R
Ketua KPPS TPS 29, Sutrisna. (**)