Peserta BPJS Kesehatan Terus Dimanjakan

oleh
oleh

MACCANEWS .- Peserta BPJS Kesehatan khususnya pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat ( JKN KIS), kembali dimanjakan melalui program ” Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan,” khususnya pada libur lebaran Idul Fitri 1439 H.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba Diah Eka Rini, sengaja mengundang sejumlah awak media yang bertugas di Bulukumba mengikuti konfrensi pers di ruang rapat kantor BPJS Kesehatan Bulukumba, Senin (4/6) sore tadi.

Hadir pula pada konfrensi pers itu, Kadis Kesehatan dr.H.Abd.Gaffar dan Direktur RSUD HA.Sulthan Dg Radja dr.H.Abdurrajab, dan sejumlah pejabat BPJS Kesehatan Bukukumba.

Dihadapan awak media, Diah Eka Rini, menjelaskan peserta JKN KIS tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018. ” Mulai H – 8 hingga H+8 atau dari tanggal 7 – 23 Juni 2018, peserta JKN KIS tetap berhak atas jaminan kesehatan yang telah disepakati antara Fasilitas kesehatan ( Faskes) dengan BPJS kesehatan. Peserta yang mudik, jika membutuhkan layanan kesehatan di luar kota, bisa memperoleh pelayanan kesehatan pada Faskes tingkat pratama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, meskipun peserta tidak terdaftad di FKTP tersebut,” jelas Diah.

Jadi tambah Diah Eka Rini, kewajiban melayani peserta luar wilayah sat libur lebaran, juga berlaku bagi FKTP non Puskesmas seperti Klinik pratama dan dokter praktek perorangan yang membuka praktek pelayanan kesehatan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah itu, maka peserta dapat dilayani di IGD RS untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

Dihadapan para awak media, Diah Eka Rini juga menegaskan, pada keadaan kegawat daruratan, seluruh faskes, bain tingkat pratama maupun lanjutan, wajib memberikan pelayanan penanganan pratama kepada peserta JkN KIS, selama peserta tersebut mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diberikan berdasarkan indikasi medis yang jelas sesuai hasil pemeriksaan dokte. ” Maka peserta dijamin dan dilayani dan di fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta,” tegas Diah.

Dan kepada seluruh peserta JKN KIS yang mudik, Diah Eka Rini mengimbau agar membawa kartu JKN KIS. ” Saya ingatkan pelayanan kesehatan tersebut, berlaku bagi peserta JKN KIS dengan status kepesertaannya masih aktif,” jelasnya sambil menambahkan, bagi peserta yang ingin mengetahui status kepesertaannya, termasuk mengecek dimana fasilitas kesehatan terdekat, bisa dibuka melalui aplikasi mobile JKN.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah meluncurkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang bisa di download secara gratis di google play store pada perangkat android, selain itu masyarakat bisa menghubungi BPJS Kesehatan care centre 1500 400 yang beroperasi 24 jam.

Pada kesempatan itu, baik Kadis Kesehatan dr.H.Avd.Gaffaf maupun Direktur RSUD HA.Sulthan Dg Radja dr.H.Abdurrajab, siap memberi pelayanan kepada peserta JKN KIS yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Bahkan seluruh tenaga medis baik dokter maupun perawat sudah di stand by kan dalam rangka mensukseskan program mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan.- Edy .-

No More Posts Available.

No more pages to load.