MACCANEWS- Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018 hampir dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon (paslon) saja. Hanya saja, sejauh ini KPU Makassar belum melakukan sosialisasi kolom kosong atau kotak kosong pascadidiskualifikasinya pasangan Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi).
Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah masyarakat tidak pernah mendapat pemberitahuan langsung dari KPU Makassar jika di Pilwalkot Makassar ini ada kolom kosong yang tertera di kertas suara atau surat suara.
Padahal kolom kosong sah dipilih sesuai aturan yang berlaku. Namun belum terlihat atribut berlogo KPU Makassar tentang sosialiasai satu pasangan calon bertarung melawan kolom kosong di Pilkada Makassar.
“Saya pun tidak pernah mendengar langsung dari KPU kalau ada kolom kosong yang sah untuk dipilih. Saya sayangkan sikap KPU jika bungkam,” ungkap anggota Pemuda Relawan Makassar, Nuzul Fitranandar, Minggu (3/6/2018).
Olehnya itu, dia berharap kepada KPU Makassar untuk tetap menyosialisasikan kolom kosong ke masyarakat.
“Saya tahu kolom kosong karena spanduk-spanduk yang dipasang dibeberapa lokasi. Itupun spanduk dari kelompok masyarakat. Jika kalau spanduk itu tidak ada, maka masyarakat tidak bakal tahu adanya kolom kosong. Lantas, fungsi KPU sendiri ?,” pungkasnya.
“Sosialisasi Kolom kosong banyak dijumpai di media sosial dan baliho relawan kotak kosong bertebaran di lapangan,” sambungnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Makassar, Abdullah Manshur yang dimintai keteranngan tak ingin berkomentar. Dia mengarahkan untuk mengkonfirmasi komisioner lainnya, yakni Shaifuddin.
“Hubungi maki beliau, leading sektornya,” singkatnya sambil memberi nomor kontak Shaifuddin.
Hanya saja nomor kontak tersebut dalam kondisi tidak aktif.