MACCANEWS– Janji Nurdin Abdullah (NA) yang tak mampu dibuktikan sesuai perkatannya, seperti gagal melaunching proyek smelter 5 Mei, kini mulai dipercaya oleh publik Sulsel.
Meski masih sedikit yang mengetahui jika NA sempat berjanji akan melakukan launching 5 Mei, tapi dari jumlah responden yang mengetahui hal tersebut, sebanyak 42,9% percaya jika Bupati Bantaeng tersebut tidak mampu merealisasikan janjinya sesuai perkataannya sendiri untuk melaunching perdana pada tanggal 5 Mei.
“Ada 7,0% yang pernah mendengar janji NA tersebut. Tapi dari 7% ini, justru 42,9% percaya itu tidak ditepati. Tidak percaya 36,7%, dan sisanya tidak tahu/tidak menjawab,” terang peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Fitri Hari saat mengurai berbagai alasan kenapa elektabilitas kandidat masih rendah jelang Pilgub Sulsel, di Makassar, Minggu 3 Juni 2018.
Alasan lainnya, lanjut Fitri, yakni popularitas NA masih tergolong rendah dibandingkan dengan Ichsan Yasin Limpo dan Nurdin Halid. Pengenalannya baru mencapai 56,9%. Sementara Pilgub Sulsel masih menyisakan waktu kurang dari satu bulan lagi.
Selain itu, NA juga masih kalah dari Ichsan Yasin Limpo ketika publik ditanya siapa yang pantas melanjutkan kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo. Jika 27,6% menginginkan IYL, maka NA hanya 23,3%. Meski demikian, untuk pertanyaan ini, NA masih unggul dibanding Nurdin Halid.
Khusus penyebab Nurdin Halid belum berada di posisi teratas untuk tingkat keterpilihan, salah satu penyebabnya, yakni pernah terpidana kasus korupsi. Sesuai temuan riset, mantan narapidana sulit dihilangkan dari benak warga. Pasalnya, dari 700 responden yang dilibatkan dalam survei yang digelar April 2018 tersebut, sebanyak 26,4% pernah mendengar pasangan Aziz Qahhar Mudzakkar itu sebagai eks terpidana korupsi.
“Dari yang mendengar itu, 48,6% pemilih menganggap NH bersalah dalam kasus korupsinya. Hanya 10,8% pemilih yang menyatakan NH tidak bersalah. Sisanya 40,6% menjawab tidak tahu/tidak menjawab,” kata Peneliti LSI Fitri Hari saat memaparkan prilaku pemilih yang terpotret di survei lembaganya. (*)