MACCANEWS .- Setelah bekerja keras melakukan upaya pencarian terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang cukup meresahkan warga, akhirnta satu persatu terduga pelaku Curanmor berhasil diendus, bahkan ada diantaranta terpaksa diberi hadiah timah panas oleh petugas.
Seperti pada Sabtu (2/6) dinihari Erm alias Emm (25) warga Dusun Tanetea Desa Kampala Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, terpaksa dihadiahi sebutir timah panas, setelah mencoba melakukan perlawanan dan berusaha lari saat diciduk tim Resmob Polres Bulukumba.
Erm terduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Bulukumba, beberapa hari lalu sesuai laporan Nilawati Marzuki (25) warga Jalan Batuppi, yang bekerja sebagai karyawan toko.
Warga Bantaeng itu diciduk tim Resmob Satuan Reskrim Polres dipimpin Kasat Reskrim Iptu Deki Marizaldi, Sik, MH bersama KBO Iptu.Sabri l, SH dan Kanit Resmob Aiptu Ardiman Yacob.
Selain Erm, tim Resmob juga mengamankan saksi Andi Yant (16) isteri siri Erm
Kasat Reskrim Iptu.Deki Marizaldi menjelaskan, Andi Yant yang diduga isteri siri Erm, disuruh oleh Erm mengendarai totor milik Erm menuju Kabupaten Bantaeng, sementara Erm mengendarai motor hasil curiannya yang dijarah di jalan Lanto Dg Pasewang Bulukumba.
Menurut Kasat Reskrim, setelah terduga Erm diciduk, pihaknya juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah muda yang digunakan Erm melakukan aksinya.
Kemudian 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Z warna silver, milik korban yang dicuri pelaku di TKP, serta 1 buah helm warna merah yang digunakan pelaku saat beraksi dan 1 jaket warna hitam.
Dijelaskan, pada Jumat (1/6) anggota Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidilan yang diperkuat dengan informasi warga, yang mengarah kepada Erm bin Mud salah warga Kabupaten Bantaeng, akhirnya pada Sabtu (2/6) tim Resmob bergerak cepat menuju sasaran di Eremerasa, dan sekitar pukul 03.00 dinihari, terduga Erm berhasil dibekuk di rumahnya.
Masih menurut polisi, saat itu, terduga pelaku tindak pidana curanmor hendak di tangkap, Erm sempat melakukan perlawanan dengan cara mengambil pisau dapur lalu mengancam petugas, beruntung berhasil meringkus Erm, selanjutnya diamankan di Posko Resmob Polres Bulukumba untuk di lakukan introgasi dan pengembangan barang bukti yang di gunakan dlm melakukan kejahatan.
” Dari hasil introgasi sementara, terduga mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah kota Bulukumba,” jelas Deki.
Selanjutnya, pada hari Minggu (3/6) sekitar pukul 00.00 wita, polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan, sekaligus membawa terduga pelaku, untuk menunjukkan TKP yang ada di wilayah hukum Polres Bulukumba serta pencarian barang bukti motor curian. ” Saat dalam perjalanan menuju tempat barang bukti disembunyikan, Erm berusaha melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, spontan anggota melepaskan tembakan peringatan berkali kali ke udara , namun Erm tidak mengindahkan dan malah terus berlari, akhirnya anggota melumpuhkan dengan timah panas pada betis sebelah kiri, mempedomani Perkap Nomor. 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam tindakan Kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim sambil menambahkan, setelah Erm berhasil dilumpuhkan, anggota membawa terduga pelaku curanmor itu ke RSUD Bulukumba untuk diberikan pertolongan medis, selanjutnya pukul 02.30 dinihari tadi, Erm dibawa ke Mapolres Bulukumba, karena sesuai observasi dokter, luka akibat timah panas tidak parah.- (edy).-