Legislator Parpol Pengusung Appi-Cicu Akui Pembagian Smartphone Sesuai RPJMD

oleh
Legislator Parpol Pengusung Appi-Cicu Akui Pembagian Smartphone Sesuai RPJMD

MACCANEWS- Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Makassar yang juga pengusung Munafri Arifuddin-Rachmatika (Appi-Cicu) akui pembagian smartphone untuk seluruh RT/RW dari Pemkot Makassar sudah sesuai aturan.

Pembagian smartphone itu berdasarkan Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sebelumnya disetujui sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar.

Legislator PAN, Zaenal Beta, menegaskan hal itu saat hadir sebagai saksi fakta pada sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar di kantor Panwaslu, Minggu (6/5).

Zaenal dihadirkan bersama anggota DPRD Makassar lainnya dari Fraksi Demokrat Abdi Asmara. Abdi juga menguatkan bahwa RPJMD itu sudah disepakati bersama termasuk fraksi pendukung Appi-Cicu.

Zaenal dan Abdi Asmara mengaku heran kenapa pembagian smartphone itu digugat lalu menjadi dasar untuk menggugat pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi).

Lebih heran lagi karena pembagian smartphone tersebut justru menjadi senjata untuk merugikan DIAmi. Padahal, semua sesuai aturan bahkan disetujui sembilan fraksi termasuk fraksi pendukung Appu-Cicu.

Abdi menegaskan bahwa program pembagian smartphone disepakati melalui rapat paripurna dan disetujui oleh sembilan fraksi yang ada di DPRD kota Makassar. Begitupun dengan pengangkatan guru kontrak.

“Program pembagian smartphone itu adalah program pemerintah dan bukan program walikota (Danny Pomanto). Program ini juga lewat rapat paripurna, jadi sama sekali tak ada kepentingan pilkada di program ini karena dilaksanakan sebelum penetapan calon,” tutur Abdi saat bersaksi.

“Saya kira semua anggota dewan pada saat itu tahu soal program ini, dan itu tertuang di RPJMD tahun 2016 lalu,” tandasnya.

Sementara Anggota Dewan dari fraksi PAN, Zaenal Beta, menyatakan bahwa terkait pengangkatan guru sukarela sebagai tenaga kontrak yang mendapatkan SK walikota adalah hal yang sudah sangat lama diusulkan sebelum Danny jadi wali kota.

Kata Zaenal, sejak tahun 2008 rencana pengangkatan guru kontrak ini sudah mulai diusulkan oleh Pemerintah kota Makassar. Tetapi baru saat tampuk walikota dinakhodai oleh Danny Pomanto hal ini baru terealisasi.

“Sejak 2008 saya jabat anggota dewan, program guru kontrak ini malahan sudah kami usulkan ke pemkot Makassar. Tapi baru sekarang terealisasi setelah Pak Danny jadi wali kota. Kasihan itu guru tiga bulan baru gajian dan sedikit gajinya, bahkan ada sampai 30 tahun mengabdi baru terangkat dan dapat sk walikota. Makanya kita desak terus pemkot untuk melakukan pengangkatan guru sukarela jadi kontrak,” jelasnya.

Dia menambahkan pengangkatan sekira 2300 guru sukarela ini menjadi tenaga kontrak itu sudah sangat tepat. Bahkan saat ini guru kontrak yang punya SK sudah bisa mendapat sertifikasi. Intinya kesejahteraan guru kontrak juga harus di perhatikan oleh pemerintah setempat.

“Apanya yang salah di sini, dulu mereka hanya andalkan gaji dari dana BOS. Tapi sekarang sudah lumanyanmi gajinya, dan program ini saya kira juga terukur karena PAD sekarang di pemkot itu mencapai Rp1, 4 triliun. Saya kira ini harus kita dukung, dan inipun di-RPJMD-kan,” pungkas anggota dewan dua periode ini. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.