MACCANEWS– Kubu Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) seolah tutup mata dengan aturan penyelenggara jelang Pilgub Sulsel. Pasangan usungan koalisi PDIP ini tergolong massif melakukan dugaan pelanggaran.
Mulai dari atribut peraga di luar produksi KPU yang kini massif disebar di sejumlah titik, terutama di Makassar, juga pelibatan struktur penyelenggara pemerintahan. Seperti menggalang dukungan RT/RW secara terang-terangan di Makassar, maupun keterlibatan sejumlah camat dan ASN di Kabupaten Bantaeng.
Begitu pun di contoh surat suara, pasangan ini juga disebut-sebut memasukkan foto yang menggunakan simbol Salam Lima Jari. Padahal dalam aturan, kandidat tidak diperkenankan menggunakan simbol-simbol di kertas suara yang akan dicetak KPU.
Ironisnya dugaan pelanggaran pasangan ini justru terkesan tak ada tindak lanjut dari Panwas, atau pihak terkait. Malah atributnya, seperti banner semakin marak terpasang di sejumlah titik di Makassar yang memunculkan gambar berpasangan serta angka 3.
Dugaan pelanggaran yang massif tersebut dinilai untuk mendongkrak keterpilihan dan pengenalannya. Bisa jadi, survei internalnya berada di posisi yang sangat rawan, sehingga berusaha “menghalalkan” segala cara.
“Kalau aturan dilabrak, dan massif menyebar atribut yang bukan produksi KPU, termasuk pelibatan struktur penyelenggara pemerintahan, tentu ini bisa dicurigai jangan sampai mereka panik melihat data survei,” terang Wahab, pemuda asal Pinrang yang berdomisili di Makassar.
Wahab menghimbau kepada penyelenggara, terutama Bawaslu dan Panwas agar bertindak adil dan tegas terhadap semua pasangan. Termasuk ke NA-ASS yang ditengarai “dianakemaskan” dalam melakukan pelanggaran.
“Panwas jangan tutup mata dengan pelanggaran seperti ini. Kalau ini dibiarkan, publik pasti bertanya-tanya ini ada apa dengan kubu NA-ASS. Ini sudah nyata, malah kesannya tidak ada peringatan atau tindakan,” pungkasnya. (*)