MACCANEWS– Lambatnya penanganan sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang di tangani Polres Bantaeng mendapat sorotan dari kalangan aktivis Bantaeng.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantaeng T.A 2015 sebesar Rp. 50.000.000 yang sejak awal ditangani oleh Polres Bantaeng terkesan tenggelam seiring dengan waktu yang kini memasuki pertengahan tahun 2018.
Kasus korupsi dana hibah HPMB ini di laporkan pada tanggal 21 maret 2016 dengan Nomor : LP/85/III/2016/SPKT. Terlapor adalah mantan ketua umum HPMB yakni Wardiman dg. Sipato dan beberapa mantan petinggi HPMB lainnya di tahun 2015 lalu
Yudha Jaya, salah satu aktivis Bantaeng mengatakan bahwa Polres Bantaeng terkesan tidak serius menangani kasus korupsi dana Hibah HPMB T.A 2015 yang dalam kasus ini menyeret nama-nama mantan petinggi HPMB di tahun 2015 lalu.
“Saya menganggap Polres Bantaeng terkesan tidak serius dalam menangani kasus korupsi dana hibah HPMB T.A 2015 yang menyeret nama – nama mantan petinggi HPMB, ” tegasnya (20/5).
Ia juga mengungkapkan bahwa Polres Bantaeng juga sudah mengantongi hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Bantaeng yang tentunya adalah salah satu bukti adanya kerugian negara. pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara juga telah dilaksanakan.
” Namun sampai saat ini berkas perkara atau berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut masih di peti kemaskan di Polres Bantaeng dan belum ada pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap (P-21) dan penyerahan berkas perkara (P-15) dari Polres Bantaeng sebagai penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) bantaeng sebagai penuntut, hingga saat ini,” jelasnya.
Yudha Jaya menambahkan, mandeknya kasus tersebut menjadi presiden buruk kinerja Polres Bantaeng dalam pemberantasan Tipikor, yang tentunya korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan musuh bersama.
” Kapolda Sulsel sebaiknya segera mengevaluasi kinerja AKBP. Adip rojikan sebagai Kapolres Bantaeng karena tidak mampu menuntuskan kasus korupsi ikan teri apalagi mau menuntaskan kasus korupsi ikan kakap,” ujarnya. (*)