Ketua KPU Makassar Abaikan Pemeriksaan Bawaslu Sulsel

oleh
Tak Jalankan Putusan Panwasl, Bawaslu Sulsel Panggil Komisioner KPU Makassar

MACCANEWS- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengundang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), beserta Komisioner KPU Makassar untuk memberikan keterangan serta klarifikasi, tentang tidak melaksanakan putusan Panwas Makassar terkait penyelesaian sengketa pilwali Makassar yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dalam pemanggilan tersebut hanya Komisioner KPU Makssar Abdullah Manshur, Andi Syafuddin, dan Wahid Hasyim yang terlihat di kantor Bawaslu Sulsel. Dari pantauan awak media, tak terlihat Ketua KPU Makassar Syarief Amir dan Rahma Sayyed, di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (21/5/2018).

Sementara Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan, bahwa pemanggilan yang dilayangkan untuk KPU Makassar sudah pemanggilan kedua.

“Ini sudah pemanggilan kedua,” ucapnya.

Laode juga menyebutkan bahwa dalam pemanggilan ini, Bawaslu mengundang kelima komisioner KPU Makassar.

“Harus lima yang hadir,” ujarnya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun awak media, Ketua KPU Makassar Syarief Amir, dan Rahma Sayyed diduga menghindar dari panggilan Bawaslu Sulsel tanpa meninggalkan satupun alasan.

Saat dikonfirmasi awak media, melalui telpon genggamnya, telpon gengga milik Ketua KPU Makassar dalam keadaan tidak aktif. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.