MACCANEWS- Sengketa Pilkada Kota Makassar masih belum jelas pasca keputusan Panwaslu Kota Makassar yang mengabulkan permohonan gugatan pasangan DIAmi.
Pantauan di lapangan, massa pendukung pasangan DIAmi masih bertahan di KPU Kota Makassar jalan Poros Balang Tonjong, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (16/5/2018).
Aksi damai yang digelar oleh simpatisan di depan kawat berduri yang mengelilingi Kantor KPU Kota Makassar dihentikan oleh aparat kepolisian karena telah masuk waktu salat.
Situasi sempat tegang saat aparat kepolisian hendak memadamkan kobaran api dari ban bekas yang dibakar oleh massa pendukung DIAmi. Kobaran api awalnya dipadamkan menggunakan tabung pemadam, namun karena massa belum mundur akhirnya api dipadamkan menggunakan Water Canon milik kepolisian.
“Waktunya sudah cukup ya teman-teman, kita padamkam apinya, waktu juga sudah cukup dan masuk waktu salat magrib, ” kata Wakapolrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait.
Sementara itu ,massa pendukung meski diminta untuk bubar, namun simpatisan pemenangan DIAmi tetap bertahan di KPU.
“Kami akan tetap akan disini, sampai pihak Komisioner menemui kami,” teriak salah satu orator.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, hari ini dijadwalkan pembacaan keputusan dari KPU pasca keluarnya keputusan di Panwaslu Kota Makassar.
Namun hingga pukul 19 : 20 Wita, belum juga ada keputusan dari pihak KPU Kota Makassar, bahkan tak satupun komisioner KPU Makassar berada di kantornya.
Hingga berita ini dirilis, massa pendukung pasangan DIAmi masih berada di KPU Kota Makassar. Aparat kepolisian juga masih terlihat stay di depan Kantor KPU Kota Makassar. (*)