MACCANEWS- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid ‘menantang’ keseriusan Presiden Joko Widodo menumpas paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. Bagi Sodik, jika Jokowi ingin menghancurkan paham terorisme maka Presiden harus mengganti tiga pimpinan lembaga yang mengurusi teroris itu.
Untuk menumpas teroris, Jokowi harus mengganti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen. Pol. Suhardi Alius, Badan Intelejen Nasional (BIN) Budi Gunawan dan Kapolri Tito Karnavian.
“Kita sangat prihatin dengan berulang terus aksi teror dan menyatakan berduka atas korban “aksi aksi terorisme” di surabaya dan Sidoarjo,” kata Sodik seperti keterangan tertulisnya, Selasa (15/5/2018).
“Dari sisi agama, paham agama radikal yang sering disebut fundamen terorisme, tidak mendapat tempat dalam agama agama dan umat beragama di Indonesia,” sambung mantan aktivis HMI dan PII ini.
Dari sisi budaya, Sodik, terorisme adalah kekerasan. Apalagi ultra kekerasan tidak mendapat tempat dalam budaya Indonesia yang damai, gotong royong bahkan lembut dan santun.
Menurut Sodik yang juga politisi Gerindra ini, dari sisi kelembagaan, organisasi terorisme bukan bagian atau tidak terkait dengan mainstrem organisasi keagamaan Islam di Indonesia seperti NU, Muhamadiyah,
Persis, PUI, Al Irsyad dan sebagainya.
“Paham Pancasila adalah pandangan hidup, yang nilai dan usianya jauh lebih tua dan lebih mendalam dibanding dengan nilai dan usia terorisme di Indonesia,” ujar Sodik.
Ia menceritakan pengalaman aparat kemanan Polri, terutama TNI sudah teruji mengatasi berbagai gangguan keamanan di dalam negeri mulai dari DI/TII hingga Gestapu PKI bahkan peperangan di Timor Timur.
“Dengan kekuatan dan pengalaman TNI /POLRI serta tidak adanya basis budaya dan basis agama bagi terorisme, maka sesungguhnya persoalan penumpasan terorisme yang berulang kali terjadi di Indonesia, hanya TERGANTUNG DARI kebulatan NIAT DAN TEKAD PRESIDEN/ PEMERINTAH UTK MENUMPAS/ MENGHACURKANNYA bukan bahkan MENGELOLANYA,” tegasnya.
“Wujud kebulatan niat, tekad dan aksi Presiden/ pemerintah dalam menumpas/ menghancurkan terorisme di Indonesia, dimulai dengan permintaan komitmen dan kesanggupan, pejabat pejabat terdepan dalam penghancuran terorisme di Indonesia, yakni Kepala BNPT, KAPOLRI, BIN, PANGLIMA TNI dll.”
“Jika pejabat pajabat tersebut menyanggupi untuk menghancurkan terorisme dalam jangka waktu tertentu, maka lanjutkan posisinya dan percayakan serta dukung dana dgn fasilitasi kerja seperti selama ini mereka terima ditambah dukungan UU yang diperlukan.”
Sebaliknya, terang Sodik, jika mereka tidak sanggup menyatakan komitmen dan kesanggupannya untuk menumpas dan menghancurkan terorisme dalam kurun waktu yang ditetapkan. Maka presiden harus mencari dan meminta komitmen dan kesanggupan pejabat baru KA BNPT, KAPOLRI, KA BIN, PANGLIMA TNI.
Selain itu, usul Sodik, dalam menumpas terorisme, presiden /pemerintah juga harus minta komitmen dan kesanggupan pejabat yg terkait dengan IKLIM terorisme seperti Menag, Mendikbud, Mensos, Mendesa, Menteri KUKM, MUI, DEWAN GEREJA, ORMAS Islam dan lain sebagainya.
“Hanya dengan kebulatan tekad 100 persen, dan langkah konkrit dan sungguh-sunguh, rakyat percaya pemerintah bisa menumpas dan menghancurkan terorisme yang sudah berulang kali melakukan aksi biadab yang menyakiti rakyat dan bangsa Indonesia,” tutupnya. (*)