MACCANEWS- Putusan hasil sidang musyawarah panwaslu Makassar atas gugatan DIAmi ke KPU Makassar yang diumumkan minggu kemarin (13/5/18) membuat sebagian besar warga kota Makassar mengucapkan rasa syukur. Berbagai cara masyarakat mengungkapkan kegembiraannya, seperti yang terlihat di kelurahan Rappojawa kecamatan Tallo, warga mengucapkan terimakasih kepada panwaslu Makassar dengan membentangkan spanduk.
Selain membentangkan spanduk, warga Rappojawa juga menggelar acara syukuran secara sederhana yang istilah masyarakat Bugis-Makassar dinamakan tradisi Umba-umba.
“Umba-umba ini tradisi khas masyarakat Bugis Makassar sebagai bentuk kesyukuran atas apa yang diberikan Allah SWT, karena dengan kuasa-Nya paslon DIAmi dinyatakan oleh panwas kembali bertarung di pilwali Makassar 2018”, ungkap Dg. La’lang warga Buttatianang.
Dg. Lalaang juga mengucapkan selamat untuk seluruh pejuang DIAmi yang telah membawa DIAmi ke TPS dan menghimbau syukuri sekarang yang sudah didapatkan namun euforia jangan terlalu besar, hindari konflik rangkul lawan jangan ngotot, dan jangan menghujat, semoga DIAmi yang menang pada tanggal 27 juni 2018. (*)