Saat Sidang Pra Peradilan Aji Arti, Kasat Reskrim Panik Lalu Izin Pergi

oleh
Saat Sidang Pra Peradilan Aji Arti, Kasat Reskrim Panik Lalu Izin Pergi

MACCANEWS– Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong, tiba-tiba mengangkat telepon saat sidang berlangsung, Jumat 11 Mei 2018. Sore itu, Anita hadir sebagai pihak termohon pada sidang pra peradilan terkait dugaan salah prosedur penangkapan Haji Suharti.

Ketika hakim sedang bertanya kepada salah satu saksi, di meja termohon tampak Anita sedang menerima telpon. Wajahnya terlihat panik saat berbicara lewat sambungan telepon.

Kakak kandung mantan Kasat Intelkam Polres Sidrap, AKP Fantry Taherong itu pun buru-buru meminta izin untuk meninggalkan sidang yang sedang berjalan. “Izin yang mulia sedang ada demo di Polres,” katanya. Ia pun bergegas pergi setelah mendapat izin dari hakim tunggal sidang tersebut.

Tak lama kemudian, foto yang diduga Anita Taherong sedang bersama Rusdi Masse (RMS) tak jauh dari lokasi aksi demo beredar di sosmed. Namun belum diketahui kebenaran foto itu.

Anita Taherong, salah satu aparat yang ikut menjemput Haji Arti sebelum dibawa ke Mapolda Sulsel. Sementara itu, saksi termohon pada aidang mengatakan tidak melakukan penangkapan terhadap Aji Arti.

“Kami mengamankan Haji Arti karena terancam, sesuai informasi intelkam bukan menangkap,” kata Abdul Halim, saksi termohon, yang juga anggota Satreskrim Polres Sidrap yang ikut pada penjemputan di rumah Haji Arty.

Adapun pihak pemohon mendatangkan dua saksi. Namun, saksi yang melihat langsung proses penjemputan Haji Arti ditolak hakim karena adanya hubungan keluarga. “Kalau memang polisi punya niat baik mengamankan mama saya kenapa saya tidak diberi kesempatan berbicara di sini,” kesal Iqbal Jalil, putra Haji Suharti, saksi mata saat termohon dijemput polisi.

Selanjutnya sidang pra peradilan ini berlanjut dengan menghadirkan saksi ahli pihak pemohon. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.