Jelang Putusan Sengketa, Benarkah Panwaslu Diintervensi?, Ini Peringatan Bagi Bawaslu RI

oleh
oleh
Jelang Putusan Sengketa, Benarkah Panwaslu Diintervensi?, Ini Peringatan Bagi Bawaslu RI

MACCANEWS- Jelang putusan hasil musyawarah sengketa pilkada, yang digelar panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, beberapa ruas jalan di Kota Makassar ramai terpasang spanduk yang bertuliskan: ‘OKNUM BAWASLU RI JANGAN INTERVENSI PANWASLU MAKASSAR’.

Sebelumnya diketahui, salah satu komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Petta Lolo melakukan pertemuan dengan sejumlah petinggi panwas dan Bawalu kab/ provinsi di hotel Gammara Makassar bahkan beredar kabar akan bertemu dengan salah satu pengusaha ternama di Makassar.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait kedatangan Ratna Dewi Pettalolo menampik jika kedatangannya bertemu dengan salah satu pengusaha di Makassar.

Ah..kalian ini, informasi mana nih, Erwin Aksa siapa, ” ujar Ratna Dewi Pettalolo, selasa malam (8/5/18) dihotel Gammara sambil menuju kendaraan yang ditumpanginya untuk menuju Hotel Aryadutha Makassar.

Sementara itu Humas Panwas Makassar, Moh. Maulana meminta kepada warga Makassar untuk tidak berprasangka buruk terhadap kedatangan salah satu komisioner Bawaslu RI di Kota Makassar.

“Pertama, Kami berterimakasih atas partisipasi masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan proses persidangan ini.
Kedua kami ingin menyampaikan. Bahwa Bawaslu secara kelembagaan selama ini tidak pernah sedikitpun mengintervensi apapun dalam proses penyelesaian sengketa ini. Adapun sikap Bawaslu RI dan Provinsi hanya memberikan masukan-masukan teknis dalam perjalanan penyelesaian sengketa ini, ” kata Moh.Maulana.

Maulana menambahkan, yang pastinya kami (panwas) tidak akan terpengaruh dengan diintervensi dari pihak manapun, apalagi dengan pola teror dan ancaman-ancaman, yang pastinya putusan yang akan lahir adalah putusan yang berlandaskam hukum yang berkeadilan sesuai dengan fakta – fakta persidangan selama proses sidang musyawarah sengketa pilkada Makassar bergulir, kemudian ke inti yakni menunggu hasil putusan dari kami, tutup Maulana.

Rencananya hasil putusan sidang musyawarah sengketa pilkada akan diumumkan, Sabtu 12 Me 2018. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.