Panwaslu kota Makassar Akan Putuskan Sengketa Pilwali Makassar Sabtu Pekan ini

oleh
oleh
Panwas: Menghalangi dan Mengancam Proses Hukum Kami, Sanskinya Pidana!

MACCANEWS- Sidang kesimpulan telah dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setelah melalui berbagai tahap sidang lanjutan musyawarah sengketa Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar, Sabtu mendatang (12/5/2018) diagendakan sidang pengambilan keputusan.

Humas Panwaslu, Moh Maulana mengatakan, pada sidang kesimpulan hanya penyerahan kesimpulan dari pemohon, Danny-Indira (DIAmi) dan termohon, KPU Makassar telah dilaksanakan. Ketua Majelis, Nursari telah menetapkan agenda sidang keputusan.

“Jadi dalam persidangan tadi majelis telah menentukan bahwa hari sabtu itu sudah masuk agenda putusan,” kata Maulana saat ditemui di kantor Gedung PKK Kota Makassar, Jl Anggrek Raya, Rabu (9/5/2018)

Lebih lanjut, Maulana juga mengungkapkan terkait dasar majelis dalam mengambil amar keputusan itu tentu saja berdasarkan fakta-fakta persidangan.

“Dasar bagi majelis tentu saja fakta-fakta persidangan, mulai dari proses pemeriksaan saksi, bukti-bukti surat, sampai kemudian kesimpulan para pihak. Nah itulah yang menjadi dasar bagi majelis untuk memutus perkara ini,” ungkapnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.