MACCANEWS- Proses musyawarah penyelesaian sengketa di Panwaslu Kota Makassar yang dimohonkan oleh Paslon Danny Pomanto – Indira Mulyasari(DIAmi) terhadap KPU Kota Makassar, telah berjalan di hari ke-6 hari ini, Rabu (9/5).
Saksi ahli dan saksi fakta telah didengar oleh majelis musyawarah.
Terkait proses penyelesaian sengketa tersebut, Panglima Skuadron DIAmi Maqbul Halim menilai proses hukum Pilkada Serentak 2018 di Pilkada Makassar baru kembali berjalan normal.
Menurutnya, proses yang terjadi sebelumnya lebih mirip dagelan yang transparan dan telanjang.
“Saya lihat, proses hukum pilkada yang benar baru berjalan saat ini di Panwaslu Makassar saat ini. Pihak yang anti kebenaran dan anti keadilan, pasti memprotes proses ini, ngamuk-ngamuklah, ancam-ancamlah dengan kirim ayam broiler yang sudah dipotong,” ujar Maqbul menanggapi.
Maqbul membeberkan bahwa Tim DIAmi menyerahkan proses pengamanan di Panwaslu Makassar tersebut kepada warga Kota Makassar.
Mantan ketua tim Media Sayang 2 di Pilgub Sulsel 2012 lalu ini meyakini bahwa warga tidak akan mundur jika ada pihak yang mencoba halangi proses hukum di Panwaslu Makassar saat ini.
Sembari proses di Panwaslu tersebut berjalan sehat, Maqbul juga membeberkan bahwa Tim Hukum DIAmi juga sedang berjuang di Mahkamah Agung (MA).
“Setelah warga Makassar ambil-alih pengamanan terhadap Panwaslu Makassar, Tim DIAmi beralih memperkuat perhatiannya di MA. DIAmi harus menang di MA ini. Kami sedang menunggu hakim yang bagus. Bukti kami kuat,” jelas Maqbul melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (8/5).
Tim MA yang dipimpin Dr Anzhar Makkuasa, SH MH telah menerima nomor registrasi di MA pada 2 Mei yang lalu.
“Permohonan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan terhadap SK KPU Kota Makassar, sudah teregistrasi dengan nomor register No. 5 P/PAP/2018,” kata Anzhar di kantor MA di Jakarta (2/5). (Wan)