Bayi yang Dilahirkan di Toilet Unhas Ternyata Milik Peserta SBMPTN

oleh
Bayi yang Dilahirkan di Toilet Unhas Ternyata Milik Peserta SBMPTN

MACCANEWS- Bayi yang ditemukan di toilet samping UPT Bahasa Unhas sekitar Pukul 12.00 Wita, Selasa (8/5/2018) kemarin, ternyata bayi salah satu peserta ujian SBMPTN.

Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman,
menceritakan, sekitar Pukul 11:15 Wita sebelum bayi itu ditemukan, seorang peserta yang mengambil ujian SBMPTN paket IPC memang telah dinyatakan sakit oleh pengawas karena sudah dua kali keluar-masuk toilet.

Pengawas pun menelepon tim medis Unhas untuk segera menuju UPT Pusat Bahasa.

“Penjelasan tim medis katanya memang sudah menduga jika si anak yang di dalam WC ini sedang tidak baik saja karena mereka sempat mendengar rintihan si anak seperti orang melahirkan beserta tumpahan air dan itu terdengar jelas dari luar toilet,” jelas Ishaq mencoba menjelaskan kembali kronologi kejadian saat menggelar konfrensi pers yang dilansir identitasunhas.

Saat peserta itu keluar dari toilet, lanjutnya, tampangnya telah menunjukkan jika ia sedang tidak baik saja. Wajahnya pucat, pakaiannya juga basah, dan tampak bercak darah di bajunya. Tim medis pun curiga setelah melihat kondisi peserta yang berinisial IRF itu dan masuk ke dalam wc untuk memastikan ada tidaknya bayi di dalam wc itu. Namun mereka tidak menemukan apa-apa.

Setelah peserta itu dilarikan paksa ke Rumah Sakit (RS) Unhas, terdengarlah suara tangis bayi bersamaan dengan keluarnya Suri, Cleaning Service (CS) dari wc tersebut dengan wajah yang pucat. Sebab ia menemukan seorang bayi laki-laki di dalam kotak besi belakang kloset duduk. Saat ditemukan bayi itu masih berlumuran darah dan ari-arinya belum terlepas dari pusar bayi itu.

“Bayi itu diangkat dari tempat belakang kloset kemudian dibungkus kain seadanya dan dijemput tim medis,”ungkap Ishaq.

Berdasarkan informasi Tim Medis Unhas, bayi itu dalam keadaan sehat dengan berat badan 1.4 kg.

“Melihat kondisi bayi itu, Tim Medis mengatakan  diduga ia lahir prematur,” tambahnya.

IRF juga tak diberi izin oleh Tim Medis untuk kembali melanjutkan ujiannya sebab kondisinya belum membaik. Maka secara otomatis IRF dinyatakan gugur.

“Berdasarkan aturan SBMPTN, jika peserta yang mengambil IPC dan tidak mengikuti satu diantara tiga sesi ujian maka peserta tersebut dinyatakan gugur,” tutup Ishak. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.