MACCANEWS- Pasangan Moh Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Pramastuti (DIAmi) masih berpeluang besar bertarung sebagai kandidat Wali-Wakil Wali Kota Makassar bulan Juli mendatang.
Peluang paslon yang telah didiskualifikasi tersebut diungkapkan oleh Kuasa hukum KPU, Marhumah Majid. “Nanti Panwas yang menilai, tapi tidak tertutup kemungkinan,” kata Marhumah kepada awak media, Senin (7/5).
Ia menuturkan, segala kemungkinan masih bisa terjadi termasuk nasib paslon DIAmi tersebut.
Sebelumnya diketahui, paslon DIAmi terus berjuang melakukan upaya hukum atas tindakan KPU Makassar yang telah melakukan diskualifikasi.
Salah satu upaya hukum yang dilakukan yakni menggugat Surat Keputusan (SK) KPU Makassar yang membatalkan pencalonan pasangan DIAmi. Sidang sengketa Pilkada tersebut saat ini tengah berlangsung di Panwaslu dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Dijadwalkan, Rabu (09/05/2018), putusan akan ditetapkan Panwaslu, apakah menolak atau mengabulkan gugatan paslon DIAmi. (*)