Jurnalis di Tengah Pusaran Pemilu Demokratis untuk Sejahterakan Rakyat

oleh
oleh
Tegakkan Aturan, KPU Harus Ikuti Putusan Panwaslu

Oleh: Habibi Mahabbah, Jurnalis dan Penggiat Pemilu

Pemilu dan wartawan tak bisa dipisahkan. Keduanya memiliki hubungan erat. Mengingat tugas seorang jurnalis adalah melakukan reportase di lapangan untuk menjadi berita atau informasi kepada masyarakat. Termasuk soal pemilu agar tetap berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.

Mungkin agak berlebihan jika kita katakan, bahwa pemilu itu sukses karena kerja-kerja jurnalis menyertai di dalamnya. Setelah kita telisik, kontribusi wartawan sangat besar. Itu artinya, melalui tugas jurnalistik itulah para wartawan mereportase informasi terkait proses hingga hasil pemilu itu kepada masyarakat.

Sebelum jauh membahas keduanya, ada baiknya kita kenal lebih dekat apa itu jurnalis atau wartawan. Mungkin kita sudah tahu atau kita sendiri sering bersingkungan bahkan Anda seorang jurnalis atau pewarta ini sendiri.

Menururt Wikepedia, Wartawan atau jurnalis atau pewarta adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/dimuat di media massa secara teratur.

Sementara Roland E. Wesley menyebutkan bahwa profesi seorang jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum. Pendapat pemerintah, hiburan umum, secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar majalah dan disiarkan di stasiun siaran.

Wikipedia menyebutkan pemilu itu adalah Pemilihan umum (disebut Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan.

Menurut Morissan, pemilu adalah cara atau sarana untuk mengetahui keinginan rakyat mengenai arah dan kebijakan negara ke depan. Paling tidak ada tiga macam tujuan pemilihan umum, yaitu memungkinkan peralihan pemerintahan secara aman dan tertib, untuk melaksanakan kedaualatan rakyat dan dalam rangka melaksanakan hak asasi warga Negara.
Sementara Ramlan menyebut pemilu sebagai mekanisme penyeleksian dan pendelegasian atau pencerahan kedaulatan kepada orang atau partai yang dipercayai.

Wartawan dalam Pendidikan Politik dan Pemilu

Peran wartawan dalam mensukseskan pemilu, tak hanya di Indonesia tapi hampir di seluruh negara yang menjalankan sistem demokrasi melalui pemilu, pasti ada jerih payah dari kerja-kerja wartawan.

Apalagi pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat membuat calon pemilih tercerahkan. Kemudian rakyat yang sudah tercerahkan itu selanjutnya disebut sebagai pemilih cerdas. Pemilih cerdas inilah andalan sebuah negara dalam menjalankan proses demokratisasi.

Selain itu, melalui pemberitaan yang diwartakan membuat masyarakat lebih melek politik. Sehingga nantinya, mereka para masyarakat ini melakukan kontrol sosial terhadap pemimpin atau penguasa yang ada.

Melalui pemberitaan para jurnalis ini, masyarakat berpartisipasi aktif dalam suasana damai. Mereka memberikan penilaian dari masa periode penguasa yang ada secara periodik, lima tahun pada setiap pemilihan umum.

Masyarakat cerdas, biasanya memiliki tingkat partisipasi tinggi dalam mengontrol kebijakan pemerintah. Biasanya memberi penilaian di tiap pemilu, di TPS. Mereka akan memilih atau tidak memilik lagi calon pemimpin atau wakilnya ini dari pemilu ke pemilu. Itu bisa diklaim karena kerja-kerja jurnalistik. Kenapa?

Para pembaca atau masyarakat, percaya dengan hasil kerja jurnalis jika dibandingkan jika disampaikan oleh pihak penguasa atau pihak oposisi. Biasanya, data yang disampaikan terkadang diplintir untuk membela kepentingan dan golongannya.

Berbeda jika disampaikan oleh media, atau wartawan, masyarakat lebih percaya. Meski saat ini banyak media yang bermunculan hasil bentukan dari partisan. Tapi itu tetap disebut sebagai independen dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Penulis beri contoh, Washington Post saat Pemilu Amerika Serikat menyatakan keberpihakannya kepada salah satu calon. Dan apa yang dilakukan oleh Washington Post itu tak ada masalah dari segi independen apalagi sisi jurnalistik.

Sebab, para wartawan masih independen dalam membuat keputusan berdasarkan data-data jurnalistik yang ditemukan di lapangan selama proses reportase berlangsung.

Kembali ke soal peran wartawan dari pemilu ke pemilu. Wartawan dituntut profesional dalam mewartakan berita seluruh kandidat yang ada. Tidak berat sebelah, apalagi diintervensi oleh kepentingan politik. Dan inilah salah asas yang dipegang teguh oleh kaum jurnalis: independen.

Alasan itu pula, suara wartawan lebih didengar oleh masyarakat luas jika dibandingkan dari apa yang disampaikan oleh politisi baik dari pihak pemerintah maupun dari pihak oposan.

Dari situ keunggulan dari jurnalis di tengah masyarakat. Tinggal bagaimana peran ini dioptimalkan secara baik untuk mewujudkan demokrasi secara berkualitas di Indonesia.

Melalui tangan wartawan, Pendidikan Politik Pancasila yang kita anut di negeri ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Pola itu bisa disebarkan lewat media massa dengan fokus penanaman nilai kebangsaan dan persatuan Indonesia.

Sehingga peran pers di satu negara memiliki peran strategis sebagai pilar pendidikan untuk mendorong kebijakan publik bagi kesejahteraan rakyat.

No More Posts Available.

No more pages to load.