MACCANEWS- Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Kamaruddin Olle menggantikan Indira Mulyasari dari partai Nasdem berlangsung Khidmat di ruang paripurna DPRD Kota Makassar Rabu (2/5/2018).
Kamaruddin Olle diambil sumpahnya oleh ketua DPRD Kota Makassar Farouk M. Betta disaksikan oleh Plt Walikota Makassar, tiga Wakil Ketua DPRD, Sejumlah Anggota Dewan serta dihadapan tamu undangan.
Plt Walikota Makassar, Syamsu Rizal mengaku senang dengan lengkapnya anggota Dewan yang saat ini berjumlah 50 orang. Ia berharap dengan dilantiknya Kamaruddin Olle dapat bersinergi dengan anggota Dewan lainnya dan menjalankan tugasnya dengan baik
“Pelantikan ini kita senang sekali karena sudah lengkap anggota dewan yang dulunya 49 sekarang 50. Pak kamaruddin ini adalah warga yang berbasis. beliau mewakili satu komunitas satu daerah kultur bugis makassar. Tentu kita berharap pemahaman dari kultur dari bugis makassar ini membuat pak kamaruddin dapat menjalankan tugas dengan baik”, tutur Dg.Ical Sapaannya
“Bedanya kamaruddin saat ini ta Bukan cuma pribadi difikir tapi berfikir untuk masyarakat juga,” tambah dia.
Turut hadir Ketua DPD Partai Nasdem, Rachmatika Dewi yang menyatakan dukungan terhadap salah satu kader nasdem yang baru saja dilantik itu.
“Pak kamaruddin kan merupakan bagian dari keluarga besar partai nasdem jadi kita support. Apalagi baru saja dilantik,” ucap cicu sapaannya usai paripurna.
Sementara itu, Kamaruddin Olle setelah dilantik mengatakan komitmen akan membawa suara aspirasi masyarakat khusunya pada Dapilnya.
“Saya mewakili aspirasi kota makassar khususnya di dapil saya mamajang mariso dan tamalate,”tuturnya
Menduduki Komisi yang sedang kosong di DPRD, kata dia untuk sementara akan mengisi Komisi C menggantikan kursi Rudianto Lallo.
“Untuk sementara ini, Sesuai yang kosong. Saya gantikan pak rudianto lallo dikomisi C,” ungkapnya.
Diketahui Kamaruddin Olle dalam pemilihan calon legislatif mendapatkan suara sebanyak 1.600 , yakni urutan kedua dari indira Mulyasari Paramastuti Ilham. (*)