Dr. Abdul Rivai Ras (Founder BRORIVAI CENTER)
MACCANEWS – Tahun Pilkada saat ini, sejumlah kontestan menjual dagangan politiknya melalui janji-janji pendidikan gratis. Bahkan terdapat janji politik yang tidak mencerminkan sebuah kebijakan yang berlaku secara nasional alias kontra-produktif dengan nilai-nilai kependidikan nasional.
Sesungguhnya, jualan politik terkait pendidikan gratis dan berbagai variannya adalah pola lama yang selalu berulang dilakukan oleh politisi dan calon kepala daerah dalam perebutan dukungan suara. Padahal, program pendidikan sejatinya sudah menjadi amanat konstitusi dan mutlak diselenggrakan oleh pemerintah atau kepada siapapun yang berkuasa.
Sehubungan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei, seyogyanya pemerintah maupun para calon kepala daerah yang saat ini berkontestasi justru dapat fokus pada bagaimana upaya meningkatkan sistem pendidikan yang berkualitas di era disruptif serta menata substansi bahan ajar sesuai dengan tingkatan, kekhususan, dan urgensi kebutuhan lingkungan strategis yang mampu menopang pembangunan karakter bangsa.
Di tengah dekadensi atau merosotnya moralitas bangsa yang mencakup sebagian pemuda-pemudi, masyarakat luas termasuk politisi, birokrat dan pemimpin yang kini banyak berurusan dengan isu narkoba, korupsi, pembusukan politik, ucapan kebencian dan hoax perlu dicegah dan diatasi sejak dini.
Salah satu upaya dalam mengatasi perilaku negatif yang berpotensi merusak tatanan masa depan dalam bebangsa dan bernegara adalah, dengan mengembalikan materi ajar yang dahulu pernah dikenal sebagai “Ilmu civic” atau pengetahuan kewarganegaraan dalam rangka menumbuhkan kembali rasa patriotisme dan nasionalisme masyarakat yang saat ini semakin jauh dari harapan.
Hari Pendidikan Nasional tidak semata-mata dimaksudkan untuk sekedar mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum dalam menghadapi tantangan baru pendidikan yang tidak lagi mengenal batas, tempat dan waktu. Oleh karenanya pembenahan sistem pendidikan dan adaptasi bahan ajar di negeri ini menjadi keniscayaan agar dapat terhindar dari krisis yang bersifat multidimensional, mendorong peradaban serta dapat mewujudkan konsep “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Selain itu, dalam rangkaian Hari Pendidikan tersebut, yang patut juga diantispasi dan mendapat perhatian adalah respons terhadap perkembangan sains dan teknologi terkait dengan dinamika digital dan era revolusi industri 4.0. yang saat ini menggeliat dan butuh “man power” yang handal.
Intinya adalah, tantangan pendidikan ke depan sungguh semakin berat dan kompleks, tidak hanya sekedar pada isu pendidikan gratis, santunan buku/alat sekolah dan pakaian seragam bebas, tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana melahirkan sebuah pendidikan yang berkualitas, adaptable terhadap inovasi disruptif, dan bernilai bagi kepentingan nasional di masa depan. (*)