Kasus Danny Dipaksakan, Margarito: Bisa Kacaukan Seluruh Pilkada di Indonesia

oleh
Kasus Danny Dipaksakan, Margarito: Bisa Kacaukan Seluruh Pilkada di Indonesia

MACCANEWS – Pengamat Hukum Tata Negara, dari Universitas Indonesia (UI) meramalkan malapetaka demokrasi akan terjadi bilamana kandidat petahana calon Wali Kota Makassar, Danny Pomanto terdiskualifikasi dari arena Pilkada Makassar.

“Ini bahaya luar biasa, fatal bagi seluruh incumbent di Indonesia. Dengan mudahnya akan terdiskualifikasi kalau contoh tidak demokratis ini tidak ditinjau ulang,” ungkapnya dalam Prime Talk Metro TV, Rabu (25/4/2018)

Menurut Margarito, paslon penantang incumbent tinggal mencari-cari jejak rekam program incumbent, kemudian diajukan keberatan ke lembaga penyelenggara atau lembaga hukum berwenang lainnya untuk disengketakan.

“Betul. Anda tinggal ngarang, lalu lembaga hukum masuk dan membenarkan bahwa incumbent menggunakan kewenangannya sehingga merugikan paslon penantang. Kan begitu, sangat mudah terjadi diskualifikasi, fatal bisa mengacaukan pilkada di indonesia,” ungkap

Lebih jauh Margarito mengimbau agar produk hukum tersebut harus ditinjau ulang agar tidak menimbulkan ketimpangan demokrasi di Indonesia.

“Bahwa MA telah mengisolasi bawaslu, MA telah memperluas kewenangannya sendiri, intinya KPU harus mengajukan PK agar MA mengoreksi,

Ditempat yang sama, Danny pun menyatakan, akan tetap berjuang untuk mencari keadilan lewat lembaga peradilan yang menangani sengketa pilkada.

“Saya merasa ada ketidakadilan hukum yang berlaku kepada saya, tapi percayalah pada akhirnya keadilan dan kebenaran itu akan selalu menang,” tandasnya.

Danny merasa tak pernah menggunakan kewenangan dan kekuasaan untuk kepentingan pemilu, seperti yang dituduhkan saat ini oleh kubu penantang, Appi-Cicu.

“Itu semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteran rakyat? Saya tak pernah merasa memanfaatkan kekuasaan karena itu sudah tertuang dalam RPJMD, kalau memang itu disoal, maka petahana sebaiknya tidak melakukan apa-apa untuk rakyat,” sesalnya.

Danny pun mengingatkan, bahwa di waktu yang sama ada 171 Pilkada Kabupaten/Kota akan berlangsung di seluruh Indonesia. Olehnya, prahara hukum di pilkada Makassar dapat berimbas ke daerah lainnya bilamana keadilan itu dibungkam.

“Pasti, wajah demokrasi kita tercoreng karena rakyat penuh harap untuk pemilu dilanjutkan. Intinya kami tetap berjuang hingga akhir dan optimis akan bertarung secara demokratis pada tanggal 27 mendatang,” terangnya.

Sebelumnya, MA memutuskan menolak kasasi KPU yang keberatan dengan keputusan PT-TUN yang memenangkan gugatan pasangan Appi-Cicu. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.