Rp.27 Miliar Lebih Dana Digelontorkan Untuk 14 Ribu Lebih KPM 

oleh
Rp.27 Miliar Lebih Dana Digelontorkan Untuk 14 Ribu Lebih KPM 

 

MACCANEWS.- Tahun 2018 sedikitnya 14.396 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) menerima dana bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH) yang totalnya mencapai Rp.27.208.440.000.- .Dana tersebut merupakan program Kementerian Sosial yang diserahkan Bupati Bulukumba Andi Sukri secara di Kantor Camat Gantarang, Senin (23/4).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba Syarifuddin, S.Sos, sebelum penyerahan secara simbolis oleh bupati menjelaskan, pemberian bantuan tersebut merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2018, yang merupakan implementasi program penanggulangan kemiskinan, meliputi Perlindungan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Pelayanan Dasar.

Syarifuddin menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, jumlah (KPM) Keluarga Penerima Manfaat untuk Kabupaten Bulukumba sebanyak 8.337 KPM, Validasi dan jumlah PKM Reguler berjumlah 6.059 KPM dan bantuan tersebut akan diberikan setiap triwulan tahun berjalan.

Bupati Bulukumba merasa terharu bisa hadir dan berbagi dengan masyarakat penerima manfaat program keluarga harapan dari seluruh desa se Kabupaten Bulukumba.

Andi Sukri menyampaikan, pemberian bantuan tersebut,merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakatnya.” Saya yakin tidak ada pemerintah yang ingin melihat kehidupan rakyatnya susah, olehnya itu, pemerintah harus pro aktif untuk turun ke lapangan melihat kondisi masyarakatnya. Pemerintah hadir untuk melayani rakyatnya, Pemerintah hadir untuk memberikan solusi terhadap masalah yang dialami rakyatnya. Pemerintah Kabupaten akan berjuang terus sampai ke pusat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya,” papar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya penerima bantuan, agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa semakin membaik.

Bupati minta agar bantuan yang diberikan, jangan digunakan untuk perilaku konsumtif, tetapi dimanfaatkan untuk biaya pendidikan putra putrinya, membiayai kebutuhan hidup sehat atau tambahan modal untuk usaha. (Edy) .-

No More Posts Available.

No more pages to load.