MACCANEWS- Menurut Korkab PKH Sidrap, Jufri Gafsal, Hal tersebut menjadi syarat mutlak sebab, dalam kegiatan Pendampingan Program Keluarga Harapan, Ada namanya kegiatan Verifikasi yang dilakukan para Pendamping PKH tiap 3 bulan. Verifikasi Ini merupakan kegiatan mengecek kepatuhan/komitmen peserta PKH menjalankan persyaratan yang ditetapkan program.
Verifikasi Ini adalah salah satu rutinitas Pendamping PKH tiap 3 bulan, mendatangi sekolah-sekolah, posyandu, untuk memantau absensi kehadiran ibu ibu KPM PKH di posyandu dan absensi kehadiran anaknya di sekolah.
Artinya, mereka (para KPM) diberi bantuan tiap 3 bulan, Tapi KPM sasaran tersebut memiliki kewajiban, yaitu wajib rajin memeriksakan kehamilan (bagi Ibu Hamil), wajib rajin membawa anak usia balita ke posyandu, wajib memotivasi anak-anaknya yang usia sekolah untuk rajin ke sekolah mulai SD, SMP, SMA/ sederajat, Serta melakukan perawatan sesuai kebutuhan kepada Lansia Dan penyandang disabilitas”,.
“Makanya, salah satu rutinitas Pendamping PKH adalah memberikan dorongan motivasi kepada setiap KPM dampingannya melalui kegiatan *Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga*, Untuk membentuk pola pikir akan kesadaran pentingnya pendidikan Dan kesehatan, yang dilakukan setiap bulannya sesuai wilayah kerja masing-masing,” tambahnya.
Pertemuan bulanan atau biasa dikenal dengan sebutan FDS dan Verifkasi komitmen Ini menjadi penting di PKH, sebab jika Tidak komitmen dengan aturan tersebut bantuan akan ditangguhkan. Apabila itu dilakukan berturut-turut sampai tiga tahap, maka dipastikan KPM tersebut akan dicabut statusnya sebagai peserta PKH.
Sejak 2013- Hingga kini(2018),
Total keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Di Sidrap per Tahap I 2018 adalah 7914 KPM.
Menanggapi hal-hal terkait Pilkada, Korkab PKH yang biasa disapa bang Ejup ini mengatakan bahwa pkh berjalan sesuai siklus yang ada.
“Kami mohon jangan dikaitkan dengan Pilkada. Para SDM PKH tidak boleh berafiliasi dengan partai politik. Ada aturan yang sangat jelas untuk ini. PKH telah ada sejak 2013, dan tersalurkan sesuai jadwal tiap 3 bulan,”.
“Tahun ini.. Pemerintah pusat kembali melakukan perluasan cakupan PKH. Dan untuk Sidrap, ada tambahan sekitar 3825 keluarga. Namun, yang siap datanya tersalurkan di bank bulan April Ini sebanyak 2951 keluarga, sejak tgl 17 hingga 28 mendatang,” tambahnya
Adapun total alokasi bantuan PKH Kab. Sidrap sejak tahun 2013-2018 Sebanyak 15 Miliar, dengan mitra bayar bank Mandiri.
“nominal bantuan yang diterima setiap keluarga minimal 1,890.000/KPM/Tahun.
“total APBN yang dialokasikan pemerintah pusat Untuk Warga Sidrap yang kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2018 ini, sekitar 15 Milyar,” terang Koordinator PKH Kab. Sidrap. (*)