Demi Kemenangan Rakyat, Danny Minta Seluruh tim Pemenangannya Terus Berjuang

oleh
oleh
Danny Minta Seluruh tim Pemenangannya Terus Berjuang

MACCANEWS-  Jelang putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan sengketa Pilkada Makassar, incumbent, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto meminta kepada para tim, pendukung, dan relawan untuk terus berjuang hingga memasuki masa pencoblosan Pilwalkot Makassar 2018, Juni mendatang.

“Untuk para tim dan masyarakat Makassar terus berdoa dan berjuang,” katanya, Jumat (13/4/2018).

Danny Pomanto yang maju berpasangan dengan Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) pun angkat bicara perihal wacana kotak kosong yang belakangan menyeruak jelang Pilwalkot Makassar 2018.

Dimana PTTUN Makassar merekomendasikan ke KPU Makassar untuk mendiskualifikasi pasangan calon DIAmi. Akan tetapi KPU  Makassar yang menjaga marwah lembaganya kembali mengajukan kasasi ke MA mempertahankan putusannya meloloskan Danny-Indira.

Panwaslu Makassar pun sebelumnya memenangkan KPU Makassar selaku pihak tergugat yang diperkarakan oleh rival DIAmi, Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu).

“Masing-masing orang punya mimpi. Mimpinya tetangga sebelah kotak kosong, tidak mau bertarung. Tapi saya kira, mimpinya masyarakat tidak begitu. Itu bertentangan dengan mimpinya masyarakat,” terang Danny Pomanto.

Kata tetangga sebelah yang disebutkan Danny merujuk pada sejumlah orang, kelompok orang atau simpatisan pendukung calon lain yang berkeinginan dirinya tidak lanjut hingga pencoblosan pada 27 Juni 2018. Menurut Danny, proses hukum masih berlanjut di MA.

Lebih lanjut dia menerangkan, hingga saat ini belum ada keputusan final dan mengikat.

“Tinggal kita menunggu. Kita kan tidak bisa intervensi,” ucapnya.

Sambung Danny mengklaim, kotak kosong bukanlah kemauan masyarakat Makassar. Apalagi, lanjut Wali Kota Makassar non-aktif tersebut, memilih pemimpin merupakan hak masyarakat yang diberikan oleh Tuhan.

“Jadi saya kira, janganlah berpikir kotak kosong. Bermimpi boleh. (Tapi) janganlah berpikir masyarakat Makassar ini tidak cerdas untuk mempertahankan hak demokrasinya,” papar lelaki berlatar belakang arsitek tersebut.

Dia menambahkan, berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun, banyak ahli tata hukum negara, baik di level nasional dan regional, menilai PTTUN keliru dalam menangani kasus tersebut. Katanya, yang berwenang untuk menggagalkan pencalonan hanyalah Bawaslu atau Panwaslu.

Oleh sebab itu, Danny Pomanto cukup optimistis, tak akan didiskualifikasi sebagai calon pada perhelatan politik lima tahunan ini.

“(Para pakar menanggapi) bukan persoalan membela DIAmi, saya kira bukan. Ini membela demokrasi. Jangan ada rekayasa tentang kotak kosong,” paparnya. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.