Soal Penindakan 13 Legislator Makassar, Bawaslu Sulsel Bingung

oleh
oleh
Video: Ribuan Pendukung DIAmi Kembali duduki DPRD Makassar

MACCANEWS -Penindakan terhadap 13 legislator kota Makassar yang melanggar karena menggunakan fasilitas negara untuk kampanye rupanya cukup pelik. Pasalnya, hingga saat ini lembaga berwenang, yakni Gakumdu yang diharap untuk menyelesaikan kasus tersebut nyatanya tidak kompak.

Padahal, tindakan ke 13 anggota dewan Makassar tersebut terang-terangan mengkampanyekan salah satu kandidat calon walikota urut 1 (Appi-Cicu) di kantor DPRD Makassar beberapa waktu lalu.

Lucunya lagi, ketika Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Sulsel dimintai tanggapan soal polemik kasus ke 13 dewan Makassar itu, kedengarannya sama sekali tidak mau ambil pusing.

” Sampai sekarang kami belum terima laporan dan berkoordinasi dengan Panwaslu Makassar, kami hanya lihat diberita saja, kami tidak bisa komentar lebih jauh, “ucap Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi, saat dikonfirmasi via WA, Kamis, (12/4/2018).

Tidak hanya itu, ia mengaku bahwa tidak ingin terlalu mencampuri tugas dari Gakumdu dalam menyelesaikan kasus yang jelas-jelas melanggar norma-norma demokrasi tersebut.

“Waduh kami tidak mau turut campur urusannya mereka (Gakumdu) baiknya konfirmasi saja sama mereka dek, nanti kami di Bawaslu Sulsel disalahkan lagi kalau salah bicara, “jelasnya.

Lebih lanjut, Laode juga mengaku bahwa Bawaslu Sulsel merasa tidak dianggap oleh Tim Salah satu Paslon Cawalkot yang menginginkan jika Bawaslu RI harus segera turun tangan mengatasi polemik kasus ke 13 anggota dewan yang bermasalah.

” Kemarin itu ada Tim Paslon yang bilang Bawaslu RI harus turun tangan, kan masih adaji Bawaslu Sulsel juga. “lanjutnya.

Terpisah, Ribuan Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Makasssar Cinta Demokrasi dan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Makassar.Kamis, (12/4/2018).

Massa ini menagih janji para Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar agar segera memberikan sangsi kepada 13 anggota dewan yang mencoreng marwah sebuah lembaga negara. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.