KPU Resmi Kasasi di MA, Berikut Nomor Registernya….

oleh
KPU Resmi Kasasi di MA, Berikut Nomor Registernya….

MACCANEWS – Kasasi KPU Makassar resmi terigistrasi di Mahkamah Agung RI.

Beredarnya issu soal tidak terigstrasi Kasasi KPU Makassar di Mahkamah Agung, Pihak PT TUN Makassar untuk tidak terprovokasi dengan issu yang tidak benar sumbernya. Hal tersebut disampaikan oleh Panitera Pengganti PTTUN Makassar, Abdin Taruna Munir SH.

“Kasasi KPU Makassar resmi terdaftar dan terigistrasi sejak hari rabu pagi (4/4/18) dengan nomor registrasi 250ktun/Pilkada/2018 di Mahkamah Agung RI, ” kata Abdin Taruna Munir, saat ditemui diruang kerjanya di Gedung PTTUN Makassar, kamis (5/4/18).

Terkait 20 hari kerja untuk waktu yang diberikan kepada Kuasa KPU Makassar, Abdin Taruna menjelaskan, ” 20 hari kerja itu terhitung sejak terigistrasinya di MA, jadi terhitung sejak Rabu pagi (4/4/18), selanjutnya PTTUN akan menunggu hasil putusan Mahkamah Agung, ” jelas Abdin Taruna.

Pihak PTTUN kepada metrotimur berharap semua pihak untuk tetap tidak terprovokasi, semua mekanisme sudah kita lalui, selanjutnya tinggal menunggu apa yang menjadi putusan MA, yang pastinya kami tegaskan, Kasasi KPU Makassar resmi terdaftar dan terigister, kunci Abdin Taruna. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.