MACCANEWS– KPU Makassar meminta kepada semua pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya terkait proses Kasasi KPU Makassar di Mahkamah Agung RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bidang Data KPU Makassar, Rahma Sayyed, saat menerima lima orang perwakilan aliansi masyarakat Makassar Cinta Demokrasi saat berunjuk rasa di Kantor KPU Kota Makassar, jalan Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kamis (5/4/18).
“Saya meminta kepada seluruh pihak untuk tidak terprovokasi akan issu yang tidak diketahui sumbernya. Terkait Kasasi yang kami lakukan sudah berjalan sesuai dengan prosedur dan itu sudah sampai kemeja MA, ” terang Rahma Sayyeb.
Mengenai dugaan ketidaknetralan KPU yang menjadi pemicu kekhawatiran para pendukung DIAmi, Rahma juga menegaskan bahwa upaya Kasasi KPU itu adalah bentuk proses hukum yang sah dan sudah menjadi tanggung jawab kami dalam menjaga marwah KPU itu sendiri.
Rahma juga meyakinkan bahwa MA pasti bertindak netral dalam memutuskan kasasi tersebut dan tidak mencederai demokrasi.
“Jadi kami tegaskan, KPU tidak memihak kepada salah satu paslon atau mendukung salahsatu paslon. Justru usaha Kasasi untuk menjaga marwah KPU dalam mempertahankan apa yang telah kami putuskan berdasarkan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku,” kata Rahma.
Lanjut Rahma, pihak KPU meminta kepada seluruh lapisan untuk ikut mendoakan perjuangan KPU di Mahkamah Agung. Adapun hasilnya nanti, kami akan tetap menanggung dengan segala konsekuensi, kata Rahma.
Perlu diketahui, kata Rahma, sebelum putusan PTTUN, semua berjalan lancar tidak ada persoalan, bahkan semua pihak sebelum penetapan sampai kepenetapan Paslon itu tidak ada masalah dan tidak sanggahan
Bahkan setelah penetapan dilakukan kemudian dikatakan ada masalah, lewat sidang Musyawarah Sengketa Bawaslu, itu kembali dibuktikan bahwa penetapan KPU Makassar memang tidak ada masaalah, nanti di PTTUN lah baru kemudian dikatakan bermasalah.
“Nah karena kita menghargai proses hukum maka upaya hukum Kasasi kita tempuh dan berjuang sampai ada putusan yang mengikat,” kata Rahma.
Rahma juga menyatakan siap dipecat, termasuk Ketua KPU Syarif Amir, jika benar memihak kepada salah satu calon, berdasarkan desakan Aliansi Masyarakat Makassar Cinta Demokrasi.
“Tidak benar jika ada yang dikatakan main mata. Jika itu benar dan bisa dibuktikan, bukan hanya Ketua KPU yang dipecat kami semua siap untuk dipecat. Tapi percayalah kami akan bekerja secara profesional. Kami juga tetap menjaga marwah KPU untuk membela apa yang telah kami tetapkan secara sah berdasarkan peraturan dan UU, ” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut sejumlah warga Kecamatan Manggala dan Komunitas yang berdomisili di Kecamatan Manggala turun mendengarkan langsung pernyataan KPU Makassar. Komisioner KPU Makassar, Rahma Sayyeb setelah menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Makassar Cinta Demokrasi diruang kerjanya dan memberikan jawaban atas tuntutannya, Kemudian Rahma Sayyeb menemui pendukung DIAmi yang berada diluar Gedung KPU Makassar dan kembali menyampaikan pernyataanya.
“Doakan kami pada Kasasi di MA, sekali lagi, kami (KPU) juga akan berjuang menjaga marwah KPU itu sendiri dan kami tegaskan bahwa kami tidak memihak atau mendukung salah satu paslon, perjuangan kami di MA adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mempertahankan apa yang menjadi keputusan kami atas paslon yang kami tetapkan, ” Kunci Rahma Sayyeb. (*)