Besok Ribuan Pendukung DIAmi Bakal Kepung DPRD Makassar

oleh
Besok Ribuan Pendukung DIAmi Bakal Kepung DPRD Makassar

MACCANEWS-  Komunitas Pendukung DIAmi berkoordinasi dengan Tim Menara Pusat DIAmi, menggelar konfrensi pers di Markas Mesa’kada Community, di Jalan Kerung-kerung, pada Rabu (4//4/2018) sore.

Rencananya, para pendukung pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar nomor urut 2 tersebut, akan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, besok pagi (5/4/18).

Sekretaris Menara Pusat DIAmi, Zulkifli Tahir mengungkapkan, sebanyak 3000-an massa telah terdata untuk ikut dalam aksi unjuk rasa besok.

“3.000 orang itu tergabung dari sekitar 30-an komunitas pendukung DIAmi. Kemungkinan masih akan bertambah jumlah massanya besok. Karena total komunitas pendukung itu sebanyak 162 komunitas,” ucapnya.

Dijelaskan lebih lanjut, ada sejumlah tuntutan yang akan disuarakan dalam aksinya. Pertama, lanjut Zulkifli, meminta kepada seluruh masyarakat untuk melayangkan mosi tidak percaya kepada 13 Anggota DPRD Makassar.

Seperti diketahui, 13 Anggota DPRD Makassar pendukung Munfri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) melakukan konferensi pers di Kantor DPRD Makassar. Atas kejadian tersebut, ke-13 legislator tersebut dilaporkan ke Panwaslu lantaran dinilai telah menggunakan fasilitas negara untuk melakukan kampanye dan melanggar UU No 10 Tahun 2016 pasal 187 ayat 3.

Hanya saja, setelah diproses di Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Panwaslu Makassar, seluruh anggota legislator lintas fraksi tersebut dinyatakan tidak bersalah.

Makanya, sambung Zulkifli, tuntutan kedua Pendukung DIAmi yakni meminta kepada Panwas Makassar untuk tetap melanjutkan proses hukum tersebut.
Selanjutnya yaitu juga mendesak kepada Badak Kehormatan DPRD Makassar dan Gakumdu untuk tetap melanjutkan proses hukum yang dianggap melanggar tersebut.

“Meskipun Gakumdu menyatakan tidak bersalah, tapi kami punya sejumlah bukti yang menguatkan bahwa ke-13 anggota DPRD tersebut telah melanggar dan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye yang notabene dilarang oleh undang-undang,” paparnya.

Lebih jauh dia menegaskan, jika tuntutannya tidak direspon dengan baik oleh BK DPRD Makassar dan Panwas Makassar dalam waktu 3 hari setelah unjuk rasa, pihaknya akan menurunkan massa yang jauh lebih banyak lagi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.