Pansus Penyertaan Modal PT. Bank BPD Sulselbar Gelar Rapat Bersama Direksi

oleh
oleh

[ad_1]

MACCANEWS- Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Direksi PT Bank Sulselbar kembali menggelar rapat pembahasan tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Makassar kepada PT Bank Sulselbar,di ruang Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (2/4).

Ketua Pansus Penyertaan Modal PT Bank Sulselbar, Syamsuddin Kadir, mengaku jika Pansus bersama PT Bank Sulselbar, pada dasarnya telah sepakat terkait penyertaan modal Pemkot Makassar untuk ditambah jumlahnya sebesar Rp100 miliar. Namun, terkait penambahan modal tersebut, Pansus masih belum memutuskan apakah ditambahkan sekaligus atau secara bertahap (multi years).

“Kita sudah menyepakati akan mengusulkan penyertaan modal Pemkot ke Bank Sulselbar itu kita tambah. Sebab, jika sebelumnya penyertaan modal Pemkot Rp17 miliar mampu mendapatkan setoran deviden sebesar Rp7 miliar. Maka, setelah melihat kondisi kemampuan keuangan Pemkot kita pikir bagaimana kalau kita tambah menjadi Rp100 miliar agar deviden juga bisa bertambah. Tapi ini masih mencari opsi yang tepat apakah ditambahkan sekaligus dari APBD atau secara multi years,” terangnya.

“Dengan jumlah penyertaan modal itu mudah-mudahan Pemkot Makassar menjadi yang kedua terbesar setelah penyertaan modalnya di Bank Sulselbar, sehingga dalam proses pengambilan kebijakan Pemkot Makassar juga bisa dilibatkan,” ujarnya.

Anggota Pansus Penyertaan Modal, Rahman Pina, mengaku sangat menyayangkan jika Pemkot Makassar tidak segera menyertakan modalnya ke PT Bank Sulselbar. Dirinya menilai jika keuangan Pemkot Makassar sangat memungkinkn untuk menambahkan penyertaan modalnya di Bank Sulselbar.

“Terus terang ini tidak bisa kita lewatkan. Sangat miris mengingat hanya 1,8% saham Pemkot yang ada di PT Bank Sulselbar ini, padahal uang yang ada di PT Bank itu 70%-nya beredar di Makassar. Dengan menambah  10% saja saham kita, maka Pemkot Makassar bisa jadi pemegang saham terbesar kedua, setelah saham Pemprov yang sebesar 33%. Jadi potensi ini tak perlu kita lewatkan,” ungkap legislator asal Golkar ini.

Sementara, Direktur Pemasaran dan Syariah PT Bank Sulselbar, Rosmala Arifin, dalam kesempatan itu juga menyampaikan jika keuntungan yang diperolah PT Bank Sulselbar di tahun 2010 sebesar Rp 243 Milliar, dengan jumlah kepemilikan saham Pemkot Makassar yang ada, setoran deviden saat itu hanya sebesar Rp 4,9 Miliar. Jika di bandingkan dengan 2016 dimana PT Bank Sulselbar mendapatkan laba sebesar Rp 600 Milliar, dengan penyertaan modal yang sama, Pemkot memperoleh deviden sebesar Rp 7,7 Milliar.

“Jadi sebenarnya ini deviden yang didapatkan tergantung dari kinerja PT Bank Sulselbar, jadi sepanjang kinerja Bank juga baik maka deviden yang kita bagikan juga akan semakin meningkat,” ujarnya.

Dirinya pun optimis dengan adanya penambahan penyertaan modal Pemkot Makassar ke PT Bank Sulselbar tersebut akan mampu membuka peluang bagi Bank Sulselbar untuk menggenjot pendapatan dari perkreditan rakyat dan penyertaan modal usaha untuk para pengusaha mikro, sehingga bidang usaha akan bertambah dan tentu saja laba juga bisa naik.

“Kita juga akan menggenjot operasional dari perkreditan rakyat untuk bisa bersaing dengan bank lainnya. Misalnya bunga di bank lain itu menerapkan sebesar 10 persen kita hanya 9 persen. Juga penambahan modal usaha mikro yang bisa gunakan untuk sarana dan prasarana dengan bunga 10 persen,” ujarnya.

Terkait jumlah deviden yang akan didapatkan Pemkot jika penambahan modal sebesar Rp100 miliar tersebut, lanjutnya, pihaknya hanya bisa memproyeksikan jika penambahan tersebut dilakukan secara multi years, sementara untuk penambahan sekaligus pihaknya akan kembali melakukan penghitungan terlebih dahulu.

“Yang pasti, dengan penambahan sebesar Rp100 miliar, kami yakin dividen yang akan kami setor juga akan meningkat signifikan. Selain itu, kepemilikan modal Pemkot Makassar juga akan berada di posisi kedua setelah saham provinsi,” terang Mala, sapaan akrabnya.

Kepala BPKA Kota Makassar, Abdul Rasyid, juga menyampaikan jika penambahan modal tersebut sepanjang disepakati dengan memperhatikan kemampuan daerah, maka dalam ha ini Pemerintah Kota tidak mempermasalahkan

“Saya kira tidak ada masalah, kalau ini menjadi kesepakatan kita.Dengan memperhatikan kemampuan anggaran yang ada kita mampu kok dengan potensi APBD yang mencapai sekitar 4 triliun saat ini,” ujarnya.

Sedangkan Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar, juga turut mengaminkan jika pemerintah kota berniat menambahkan modalnya di PT Bank Sulsebar.

“Dar sisi aturan yang ada, pemerintah daerah dapat memberikan penyertaan modal (investasi jangka panjang). Jadi tidak ada juga aturan yang secara spesifik mengharuskan bahwa penambahan tersebut harus dilaksanakan multi year atau sekaligus. Semua sah-sah saja,” tuturnya.

Namun, seluruh anggota Pansus terkait hal tersebut menyepakati akan melakukan konsultasi terlebih dahulu ke pusat, demi menghidari hal-hal yang kemungkinan bisa dianggap melanggar. (*)

[ad_2]

No More Posts Available.

No more pages to load.