Abraham Samad: Sektor Pangan Rawan Korupsi

oleh
oleh

MACCANEWS- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, menyatakan masih adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di bidang ketahanan pangan. Ini menunjukkan sektor tersebut masih rawan tindak pidana korupsi.

Menurutnya KPK harus bergerak dengan menutup celah potensi korupsi ini dengan mengaktifkan segera satuan tugas di sejumlah kementerian, khususnya pertanian. Abraham mengatakan potensi korupsi sektor ketahanan pangan itu antara lain terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), subsidi benih, pupuk bersubsidi, asuransi pertanian, dan pengadaan komoditas pangan strategis.

Makin leluasanya eksportir dan importir sektor pangan karena mendapat keistimewaan pejabat di kementerian tertentu, juga merupakan lahan subur korupsi pangan.

“Jika potensi korupsi ini tidak tertangani dengan baik, swasembada pangan bisa terhambat oleh korupsi yang pada gilirannya dapat menganggu ketenangan masyarakat desa mengingat 70 persen penduduk Indonesia bermukim di wilayah pedesaan,” kata Abraham dalam keterangan pers yang diterima Maccanews, Sabtu (31/3/2018).

Abraham menambahkan, sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi karena adanya perputaran uang yang sangat signifikan. Korupsi impor daging dan impor gula yang pernah dibongkar KPK adalah salah satu contoh betapa sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi.

Menurut Abraham, peristiwa masa lalu di mana KPK menangkap tersangka korupsi impor daging sapi yang melibatkan pucuk pimpinan tertinggi sebuah partai politik dan juga menangkap tangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah, menunjukkan korupsi di sektor ketahanan pangan ini bukan omong kosong. Menurutnya, ketahanan pangan rakyat dapat terganggu jika korupsi ini dibiarkan.

Untuk menutup celah korupsi dan pencegahannya, KPK harus segera mengaktifkan satuan tugas di sejumlah kementerian terkait, di samping mengaktifkan operasi tangkap tangan kepada siapapun yang terlibat.

Abraham mengungkapkan, realisasi asuransi di sektor pertanian juga masih rendah, yaitu hanya 30 persen dari target. Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk pertanian juga masih jauh dari target di mana serapannya hanya 17 persen dari yang dialokasikan untuk petani.

Selain itu, lanjut Abraham, kerawanan juga terjadi pada proyek pencetakan sawah baru yang nyatanya tidak terwujud dan subsidi pupuknya pun rawan dikorupsi. Misalnya kasus korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Jawa Tengah yang melibatkan pejabat setempat beberapa waktu lalu. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.