Lawannya Sakin takut, Program Pembangunan Petahana Walikota Makassar di Permasalahkan

oleh

MACCANEWS- Direktur Etos Politica Najamuddin Arfah mengatakan, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto tidak bersalah dan tidak pernah dihukum bersalah karena menjalankan program pembangunan.

Program yang dimaksud adalah pembagian smartphone, pengangkatan tenaga honor, pemberian jaminan sosial, dan slogan dua kali tambah baik membangun Makassar.

Menurutnya, penyelenggara Pilkada Serentak dan hakim pengadilan harus mengetahui posisi Danny Pomanto dalam Pilkada tahun ini. Agar keadilan untuk warga Makassar tetap ditegakkan.

Danny Pomanto dilantik menjadi Wali Kota Makassar 8 Mei 2014. Sejak itu, Danny bertekad menyelesaikan semua janji kampanye selesai dalam lima tahun.

Saat asyik merencanakan dan membangun, pemerintah memutuskan Pilkada serentak harus dilaksanakan 27 Juni 2018. “Tentu Wali Kota Danny dirugikan dengan situasi ini,” kata Najamuddin kepada wartawan, Rabu 28 Maret 2018.

Kenapa ? Karena kuota 5 tahun membangun Makassar harus dipersempit menjadi 3 tahun. Jika tidak ada bukti nyata pembangunan, Danny bisa dicap tidak bekerja oleh warga Makassar.

Menghadapi situasi ini, Danny tidak bisa berbuat apa-apa. Karena sudah menjadi aturan pemerintah pusat.

Apa yang harus dilakukan Danny ? Tentu mempercepat terlaksananya semua program yang menyentuh masyarakat. Danny harus buktikan dalam tempo yang demikian singkat, sebagian besar program kerakyatan selesai.

“Pilkada tidak boleh menghalangi pembangunan,” ujar Najamuddin.

Program Wali Kota Danny membagikan smartphone untuk memudahkan kerja RTRW tuntas, janji mengurangi pengangguran dengan mengangkat pegawai honor dilakukan, sampai pemberian jaminan sosial ke RTRW yang oleh negara diwajibkan pun diselesaikan.

Ditengah upaya percepatan pembangunan, Danny terpaksa cuti berbulan-bulan. Karena berniat maju di Pilkada Serentak. Sebagian pembangunan pun tersendat.

“Anehnya, semua kerja keras Danny selama tiga tahun dianggap pelanggaran oleh lawan politik. Bukan oleh KPU atau Bawaslu. Sejak awal Danny sudah menjadi korban pilkada serentak,” kata Najamuddin.

Dia mengungkapkan, ketika membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Perindo, Presiden Jokowi kembali mengingatkan, proses pemilu yang berlangsung setiap lima tahun harus mendukung keberlanjutan pembangunan yang ada. Pilkada dan pemilu tidak boleh menginterupsi program-program pembangunan.

“Jangan sampai karena Pilkada dan pemilu justru kegiatan ekonomi tersendat. Peningkatan kesejahteraan rakyat menjadi terganggu. Proses demokrasi khususnya pilkada di tahun 2018 beserta Pileg dan Pilpres tahun 2019, tidak boleh mengganggu momentum pembangunan nasional yang sedang kita lakukan,” kata Jokowi dalam sambutannya.

Jokowi bilang, demokrasi harus menjadi mekanisme yang paling baik untuk membawa bangsa ini kepada peningkatan kesejahteraan rakyat. Demokrasi harus mampu menghadirkan kehidupan yang lebih baik dan menjadi pendukung penting bagi penguatan daya saing bangsa Indonesia.

Danny Pomanto sejak awal paham dan tidak mau menjadikan Pilkada menghambat pembangunan Makassar. Warga Makassar harus terus bergerak. Tidak boleh berdiam diri karena alasan Pilkada. Anak-anak harus tetap sekolah, anak muda usia produktif harus segera bekerja, pembangunan infrastruktur harus rampung, RTRW pun harus bekerja maksimal di lingkungan masing-masing.

“Pak Danny tidak pernah bersalah dalam menjalankan program pembangunan. Nanti setelah ada Pilkada baru dipelintir sebagai upaya mempengaruhi pemilih. Kegiatan tersebut sudah lama direncanakan. Bukan program yang disulap untuk kepentingan Pilkada,” kata Najamuddin.

Sebaliknya, kata Najamuddin, jika Danny Pomanto tidak melakukan percepatan pembangunan, apakah tidak melanggar ? Bukankah juga mempengaruhi warga untuk tidak memilih Danny di Pilkada serentak?

“Lantas, mana keadilan untuk petahana?,” ungkap Najamuddin.

Dia mengatakan, situasi yang dihadapi petahana harusnya menjadi pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar. Saat memutus sidang sengketa Pilwalkot Makassar.

Karena sudah berlalu, Najamuddin berharap, ini bisa menjadi pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memberikan keadilan kepada warga Makassar.

“Pilkada tidak boleh menginterupsi pembangunan yang sedang berjalan,” tegasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.