MACCANEWS- Sebanyak 37 jamaah korban penipuan biro perjalanan haji dan umroh Abu Tours melaporkan kasus penipuan yang mereka alami ke Polres Malang Kota. Pelaporan ini terkait tidak sesuai pernyataan dari Abu Tours soal pemberangkatan yang harusnya terjadwal sesuai dengan uang yang sudah disetorkan, ternyata tidak terlaksana.
“37 orang melaporkan dan sudah dilakukan pemeriksaan. Kami memanggil perwakilan Abu Tours yang ada di Malang. Di Malang juga ada bukan hanya di Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Selas (27/3).
Barung menjelaskan, dari keterangan perwakilan Abu Tours, semua uang perjalanan dan setoran dari nasabah untuk umrah itu sudah disetorkan ke pusat yang ada di Makassar, Sulawesi Selatan dengan memberikan bukti-bukti kepada polisi. Barung memperkirakan, selain 37 jemaah tersebut, ada ratusan jamaah yang menjadi korban dari Abu Tours.
Untuk mengantisipasi hal itu, Polda Jatim mengimbau masyarakat yang dirugikan segera melaporkan untuk direkapitulasi. Selanjutnya, dilaporkan ke pusat karena kasus itu ditangani Mabes Polri yang bekerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan.
“Dari rekapitulasi itu nanti disampaikan, sesuai dengan jumlah nasabah, jumlah setoran. Buktinya bekerja sama dengan Kementerian Agama menstranferkan itu kemudian meneruskan ke Sulawesi Selatan untuk penanganan secara komperehensif,” ujarnya.
Barung menegaskan, pihak kepolisian hanya melaksanakan penegakan hukum. Sementara Kemenag, lanjut Barung, juga telah berkali-kali menyatakan agar jamaah atau masyarakat lebih berhati-hati ketika ada orang menawarkan paket umroh murah.
Pasalnya, dari penawaran paket umrah murah itu semua kejadian penipuan itu berawal. Polri menginginkan masyakarat mendengarkan imbauan itu. “Sudah banyak kejadian. Ratusan ribu jamaah. Mulai dari First Travel, Abu Tours menjadi pelajaran. Malang saja ratusan,” katanya. (Eki Farid/Wan)