MACCANews — Untuk kesekian kalinya, DPRD Makassar kedatangan tamu dari dua daerah berbeda, DPRD Kutai Kartanegara dan DPRD Bontang.
DPRD Kutai Kartanegara yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Perda Abdul Kadir banyak sharing tentang mekanisme usulan program legislasi daerah, termasuk naskah akademik dan prosesnya menjadi rancangan peraturan daerah (ranperda).
Sementara, Bahtiar Wakkahu selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Bontang lebih konsentrasi membandingkan tata cara pelaksanaan reses termasuk penganggarannya.
Mereka diterima oleh Sekwan DPRD Makassar Adwi Awan Umar didampingi Kabag Persidangan Siti Ramlah, Kasubag Perundang-undangan Rafikah Luthfi, Kasubag Protokol Puspawati Hera, Kasubag Tata Usaha Marlina Tawang, serta Kasubag Humas Andi Taufiq Nadsir, di ruang sekwan, Selasa (20/3).
Siti Ramlah menjelaskan, semua prolegda yang masuk pada Badan Pembentukan Perda adalah skala prioritas. Tergantung prolegda apa yang lebih cepat pembahasannya maka itulah yang disepakati menjadi ranperda kemudian ditindaklanjuti menjadi perda.
DPRD Kutai Kartanegara dan DPRD Bontang |
Terkait, mekanisme reses, Adwi menambahkan, reses adalah bentuk swakelola dengan menggunakan pihak ketiga untuk memfasilitasi kebutuhan anggota DPRD ketika melakukan reses di daerah pemilihannya masing-masing.
Tidak lupa, sekwan mempromosikan program inovasi DPRD Makassar berupa aplikasi sistem penyampaian aspirasi secara online.
Mendengar penjelasan tersebut, baik pihak DPRD Kutai maupun DPRD Bontang akan merekomendasikan staf sekretariatnya untuk datang belajar ke Makassar.(@)