Babinsa Bersama Babinkamtibmas Bakar Arena Sabung Ayam Di Kecamatan Limboro

oleh
oleh
Babinsa Bersama Babinkamtibmas Bakar Arena Sabung Ayam Di Kecamatan Limboro

MACCANEWS– Mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian sabung ayam, Babinsa Koramil 1402-04/Tinambung Pelda Firman bersama anggota Polsek Tinambung dengan sigap ke lokasi kejadian di desa Kembang-Kembang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman.

Babinsa Koramil 1402-04/Tinambung Pelda Firman mengatakan bahwa begitu mendapatkan informasi bahwa ada warga yang melakukan perjudian sabung ayam, saya langsung koordinasi dengan Anggota Polsek Tinambung dan langsung menyusur ke Lokasi.

Sesampainya di lokasi yang berada di perkebunan dan tidak jauh dari pemukiman warga, Kami tidak mendapati adanya pelaku perjudian sabung ayam, hanya mendapati kaki ayam, darah dan arena sabung ayam.

“Sepertinya mereka lari setelah tau kedatangan kami karena darah segar dan kaki masih ada di Lokasi kejadian,” Kata Pelda Firman. Rabu (22/08/2018)

Saya bersama Anggota Polsek Tinambung langsung memusnahkan arena judi sabung ayam itu yang terbuat dari bambu dengan membakar.

“Saya berharap kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya kegiatan perjudian agar segera melaporkan ke Koramil atau ke Polsek Tinambung, karena kantor kami bersebelahan,”ucap Babinsa. (*)