Dinsos Makassar Buka Rekrutmen Tenaga Rehabilitasi Sosial, Cek di Sini!

oleh

Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar membuka rekrutmen tenaga pekerja sosial profesional.

Lowongan pekerjaan untuk menjalankan program rehabilitasi sosial sub kegiatan pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial tahun anggaran 2022.

Dari informasi, Dinsos Kota Makassar membuka 8 kuota penerimaan pekerja sosial dengan durasi kontrak 8 bulan bertempat di UPTD RPTC Dinsos Makassar.

Kegiatannya sekaitan dengan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial.

Bagi Anda yang berminat dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, segera ajukan lamaran. Batas pendaftaran 14 April 2022 pukul 15.00 WITA. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.Persyaratan:

1. Warga negara Indonesia (WNI);
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Usia maksimal 35 tahun pada saat melamar;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
5. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan organisasi atau instansi lain;
6. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak dan mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi MS-Office (Word, Excel, Power Point);
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi (D-IV Pekerjaan Sosial/S1 Kesejahteraan Sosial);
9. Minimal IPK 3,00 skala 4;
10. Diutamakan bertempat tinggal di lokasi kegiatan (Makassar);
11. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang sosial;
12. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi pekerja sosial generalis;

Tata Cara Pendaftaran:

1. Surat lamaran dengan mencantumkan nomor HP yang aktif disertai dengan tanda tangan di atas materai Rp 10.000;
2. Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV);
3. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga;
4. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir;
5. Surat pernyataan tidak terikat kontrak pekerjaan lainnya;
6. Surat keterangan berbadan sehat dari petugas kesehatan yang sah dilengkapi dengan kartu vaksin;
7. Surat keterangan bebas narkoba dari fasilitas kesehatan Pemerintah Kota Makassar;
8. Fotokopi sertifikat pendukung lainnya;
9. Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.