Camat Wajo Telah Menyalurkan 1.674 Paket Bansos Covid

oleh
Penyaluran Bansos Covid pada salah satu warga di Kecamatan Wajo

Macca.news – Sebanyak 1.674 paket Bansos Covid APBD Kota Makassar telah disalurkan oleh Camat Wajo Benyamin. Hal itu disampaikan Benyamin saat dikonfirmasi, Sabtu (4/09/2021).

“Sejak hari pertama penyaluran Bansos ke warga sampai hari ini sebanyak 1674 KK dari 1684 KK yang akan mendapatkan bantuan, ” katanya.

Menurut Benyamin, bahwa kuota atau nama calon penerima yang sudah tervalidasi di Dinsos Makassar dari data usulan tingkat RT/RW sebanya 1684 KK.

Sampai saat ini penyaluran ke warga berjalan lancar, tim penyalur dari Kelurahan juga terus kita ingatkan agar penyerahan Bansos covid kita itu tepat sasaran dan wajib diserahkan di rumah masing – masing penerima, tambahnya.

Sementara itu Ketua Drone Kec. Wajo, Gamal Bahmin sangat mengapresiasi kepedulian Pemkot Makassar dengan adanya Bansos Covod APBD ini. Selain membantu meringankan beban warga yang terdampak covid khususnya bagi warga tidak mampu yang belum pernah mendapatkan Bantuan dari pihak manapun, pola penyalurannya pun demikian yakni diantar langsung ke rumah warga dan sangat berbeda pada Bansos Covid 2020 yang dilaksanakan oleh Peje Wali Kota.

“Jauh berbeda sistem penyaluran Bansos Covid 2021 ini dengan di 2020, kemarin itu diera Peje Wali Kota, Warga penerima direpotkan harus ke kantor Lurah, bahkan menciptakan kerumunan, sekarang diantarkan langsung ke rumah penerima, jadi beda, termasuk pengawalan dari Pihak Kepolisian dan TNI juga semakin ketat, ” ungkap Om Gamal sapaan akrabnya.

Perbedaan kedua, pada Bansos jilid 1 kemarin yakni di tahun 2020, nama penerima itu datangnya dari atas ke bawah, yakni dari Dinsos ke Lurah. Sekarang berbanding terbalik, Calon penerima itu diusul dari bawah yakni dari tingkat RT/RW.

Idealnya memang data usulan itu harus dari bawah ke atas, jangan data dari atas ke bawah, artinya banyak pihak yang dilibatkan sebelum dinyatakan layak untuk masuk daftar calon penerima, berjenjang cara rekrut calon penerima tapi tetap menyasar dengan kriteria yang ditentukan, yakni orang tidak mampu yang tidak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pemerintah Pusat, kemudian sasarannya juga kepada warga yang terdampak akan adanya peraturan pembatasan, seperti warga yang di rumahkan dari tempatnya bekerja, pengusaha kecil yang terkena pembatasan.

“Saya berharap pola seperti ini harus terus dipertahankan sehingga Pemkot Makassar juga sudah punya data valid dan tidak tumpang tindih dengan data Kemensos yang terdaftar sebagai penerima Bansos APBN, artinya ada perhatian dan kepedulian yang merata, ” kunci Om Gamal. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.