Pemkab Bulukumba Salurkan THR Untuk ASN Sebesar Rp.27 M Lebih

oleh
oleh
Pemkab Bulukumba Salurkan THR Untuk ASN Sebesar Rp.27 M Lebih

 

MACCA,NEWS.- Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Terhitung tanggal 6 Mei 2021, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 8 ribu lebih ASN dengan total nilai sebesar Rp 27 milyar lebih.

Hal ini disampaikan Kepala BPKD, Andi Sufardiman, bahwa mengacu pada petunjuk pimpinan (Wakil Bupati), agar THR ASN Bulukumba segera dicairkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji 13, pemerintah daerah dapat mencairkan THR paling cepat 10 hari sebelum lebaran atau 10 hari setelah lebaran.

“Kita (Pemerintah Daerah) memilih mencairkan THR lebih awal atau bertepatan dimulainya pelarangan mudik lebaran tahun ini,” ungkap Andi Diman sapaan akrabnya.

Dia berharap, dengan dicairkannya THR pada Kamis (6/5), para ASN dapat membelanjakan uangnya di Kabupaten Bulukumba, sehingga perputaran ekonomi di daerah ini terus bergerak.

“ Inilah salah satu hikmah adanya pelarangan mudik, THR ASN tidak dibelanjakan di luar Bulukumba,” katanya.

Salah seorang ASN yang tidak mau disebut namanya mengaku bersyukur, dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba atas inisiatif untuk mencairkan THR lebih cepat.

“THR ini sangat membantu keluarga memenuhi kebutuhan lebaran Idul Fitri,” ujar ASN ini.

Terkait dengan pencairan Gaji 13 untuk kebutuhan anak sekolah, Andi Sufardiman menjelaskan, sesuai peraturan pemerintah, paling cepat dibayarkan bulan Juni tahun ini.-(*)

Editor Suaedy

The post Pemkab Bulukumba Salurkan THR Untuk ASN Sebesar Rp.27 M Lebih appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.