Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Damaikan Warga Balangtaroang

oleh
oleh
Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Damaikan Warga Balangtaroang

 

MACCA,NEWS – Gegara salah paham di media sosial dalam hal ini melalui massengger, dua orang warga Desa Balangtaroang Kecamatan Bulukumpa terlibat Penganiayaan.

Menyikapi hal tersebut, Kanit Reskrim Aiptu Baharuddin bersama Bhabinkamtibmas Bripka Herdiansyah dan Babinsa Serka Nas bertindak cepat.

Tak ingin terjadi konflik berkepanjangan, kedua warga tersebut segera diundang ke Kantor Polsek Bulukumpa dan dilakukan mediasi, Senin (24/08/2020).

Disaksikan Kepala Desa Balangtaroang Abd. Waris, kedua warga tersebut masing masing Zulfani dan Herianto akhirnya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ke peroses hukum lebih lanjut dan masing masing pihak membuat surat pernyataan.

“ Saya minta bina kembali hubungan yang baik dan harmonis seperti sediakala,” pesan Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Aiptu Baharuddin.

Menurut Baharuddin, setelah dimediasi, keduanya sepakat tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan akan tetap memperbaiki hubungan keluarga mereka dan sepakat berdamai serta akan tetap mendengarkan apa yang telah disampaikan oleh Bhabinkamtibmas maupun penyampaian dari pemerintah setempat.

Kapolsek Bulukumpa Akp Budiawan, S.IP berharap, dengan adanya kejadian tersebut, diharapkan agar setiap ada persoalan kiranya melaporkan secepatnya, supaya tidak berkembang luas dan berakibat yang lebih parah.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan memelihara Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Bulukumpa, dan tidak melakukan kegiatan diluar ketentuan hukum yang akan mengarah ketindak pidana yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri,” pesan Kapolsek.-(*)

The post Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Damaikan Warga Balangtaroang appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.