Satnarkoba Polres Bulukumba Ciduk Terduga Pelaku Narkoba

oleh
oleh
Satnarkoba Polres Bulukumba Ciduk Terduga Pelaku Narkoba

 

MACCA, NEWS – Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil menciduk salah seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu, Selasa (09/06/2020).

Menurut Kasat Narkoba AKP.Hambali, terduga berinisial Ri (24) warga Dusun Katangka Desa Batukaropa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, ditangkap di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai tepatnya di Desa Tanah Harapan Kecamatan Rilau Ale.

Dijelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik doubel klip berisi kristal bening jenis shabu dengan berat 0,26 (nol koma dua enam) gram.

” Pengungkapan kasus ini berawal, saat Unit Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang di curigai memakai Narkoba,” sebut AKP.Hambali.

Dari informasi itilu, katanya, tim langsung bergerak menuju sasaran, dan setiba di lokasi Unit Opsnal Sat Narkoba melihat terduga Ri yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor sesuai ciri-ciri yang didapat.

Seketika itu juga, sambung Kasat Narkoba, tim langsung menghentikan sepeda motor yang dikendarai Ri, dan saat diperiksa, anggota menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik doubel klip berisi kristal bening yang diduga Narkotika golongan I jenis shabu.

Saat dilakukan interogasi dilapangan, masih kata Hambali, terduga mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan tmerupakan milik Ri yang diperoleh dengan cara dibeli seharga Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dari seseorang berinisial OM. Namun setelah dilakukan pengembangan, OM lebih awal menghilang

“ Saat ini Ri bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hambali.-(* SL )

The post Satnarkoba Polres Bulukumba Ciduk Terduga Pelaku Narkoba appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.