Bawaslu Tegas, Dugaan Pelanggaran Iqbal Suhaeb Sudah Dilimpahkan ke Mendagri

oleh
Bawaslu Tegas, Dugaan Pelanggaran Iqbal Suhaeb Sudah Dilimpahkan ke Mendagri

MACCANEWS – Indikasi pelanggaran kode etik ASN terkait postingan, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, di media sosial “berbau politik” akhirnya ditanggapi oleh Bawaslu Kota Makassar.

“Setelah kami kaji dan pelajari lebih cermat, Bawaslu Kota Makassar merekomendasikan kepada instansi yang berwenang untuk menindak lebih lanjut. Seperti Komisi ASN dan Kemendagri,” terang Humas Bawaslu Kota Makassar, Maulana, Jumat (3/4/2020).

Menurut Maulana, rekomendasi tersebut dilayangkan perihal adanya bukti otentik berupa gambar dan jejak digital lainnya. Selain itu sumber dari beberapa saksi.

“Kami sudah kantongi alat buktinya, sekarang, ranahnya ada pada Komisi ASN, dan Kemendagri untuk mengevaluasi netralitas pejabat daerah yang dimaksud,” tegasnya.

Mulana menambahkan, perbuatan Pj Walikota Makassar dianggap sebagai pelanggaran terhadap netralitas ASN di gelaran Pemilukada Makassar.

“Karena itulah kami merekomendasikan kepada komisi ASN dan kemendagri untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Makassar Iqbal Suhaeb langsung menghapus foto yang terupload petugas disinfektan Kecmatan Rappocini yang mengenakan baju bakal calon Walikota Makassar Appi, di sosial media instagram milik pribadinya.

Padahal, Iqbal Suhaeb sempat membalas komentar masyarakat yang menyoroti akun sosial media instagramnya.

“Mohon maaf pak, tidak ada kampanye dan pemerintah tidak berhak untuk itu.  Saat ini dibutuhkan uluran tangan semua pihak yang dapat membantu penanganan Covid 19 di Makassar,” tulis @iqesuhaeb.

Sementara itu, terkait postingan Pj Walikota, Iqbal Suhaeb maka, Bawaslu kota Makassar akan memanggil. Pemanggilan tersebut terkait postingannya sebagai pejabat publik. (Uye)

The post Bawaslu Tegas, Dugaan Pelanggaran Iqbal Suhaeb Sudah Dilimpahkan ke Mendagri appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.