Hotel Mercure Cacat Administras, Komisi C Minta Pemkot Segera Ambil Tindakkan

oleh
oleh
Hotel Mercure Cacat Administras, Komisi C Minta Pemkot Segera Ambil Tindakkan

Komisi C DPRD Kota Makassar Bidang Pembangunan meminta pemerintah, menindak tegas hotel Mercure. Hal itu, lantara hotel berlokasi di jalan Pettarani tersebut, cacat administrasi, ini terungkap setelah dilakukan sidak mendadak, Senin (2/12/2019) siang tadi.

“Ada pelanggaran administrasi dengan nama yang berbeda. Nama yang tertera di perizinan adalah PT Telkom Neo. Sementara operasionalnya hotel Mercure, bukan Telkom,” ungkapnya.

Ketua komis C DPRD Bidang Pembangunan, Abdi Asmara menyebutkan pelanggaran administrasi itu berupa perbedaan nama dalam perizinan, dimana nama yang digunakan dalam sejumlah izinnya adalah PT Telkom Neo.

Atas temuan ini sekertaris DPC Partai Demokrat itu mengaku akan merekomendasikan, agar segera melakukan penindakan.

“Dari segi penindakan bukan ranahnya legislatif tetapi pemerintah. Ini temuan, cacat administrasi . Kita akan minta pertanggungjawaban dari pihak hotel. DPRD akan mengeluarkan rekomendasi ke pemkot untuk menindaklanjuti temuan sidak hari ini,” pungkas Abdi.

Sementara itu, HRD Hotel Mercure, Ambun tak menampik temuan tersebut, hanya saja kata dia, perubahan nama adalah hal biasa dan saat ini pemgurusannya sementara dilakukan.

“Perizinannya yang mengurus itu PT Graha Yasa Selaras. Jadi sebelumnya PT Neo Telkom berubah menjadi Mercure. Namanya sesuatu yang dibangun kan bisa jadi ada perubahan nama,” kata Ambun.(Nur)

The post Hotel Mercure Cacat Administras, Komisi C Minta Pemkot Segera Ambil Tindakkan appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.