Menjelang Natal dan Tahun Baru, Disperindag Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok

oleh
Antisipasi Kenaikan Harga Saat Musim Hujan, Disperindag Rutin Melakukan Pengawasan

Guna mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok di pasar menjelang Natal dan tahun baru. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Makassar melakukan pengawasan lebih ketat.

Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Bidang Perdagangan Ikhsan, saat di temui dikantornya di Rappocini, Senin (18/11/2019).

“Pengawasan di lakukan untuk mengontrol kenaikan harga di pasaran serta sekaligus, menjaga ketersediaan stok menjelang natal dan akhir tahun,”kata Ikhsan.

Dia menyebutkan, biasanya Kelonjakan harga ketika di penghujung tahun terjadi bukan karena stok persediaan. Namun, di sebabkan, adanya pedagang, yang memanfaatkan momentum, seperti hari-hari besar.

Melanjutkan, harga yang naik tersebut masih dalam batas wajar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Kendati begitu, bila menemukan harga bahan pokok yang kenaikan sangat jauh warga harus melaporkannya.

“Biasa kenaikannya itu sebesar Rp. 3000 tapi kalau sampai Rp 5000-Rp 10.000 itu sudah tidak wajar jadi, yang kaya begitu harus dilaporkan,” tutupnya.

Diakhir Ikhsan sendiri mengaku, Disperindag memiliki tim khusus, guna melalukan pengawasan ke pasar untuk mengontrol harga dan ketersediaan stok.(Nur)

The post Menjelang Natal dan Tahun Baru, Disperindag Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.