Kenalkan Perwali Terkait Tata Kelola Pembagunan Sarana, Bappeda Makassar Gelar Sosiallisasi

oleh
Kenalkan Perwali Terkait Tata Kelola Pembagunan Sarana, Bappeda Makassar Gelar Sosiallisasi

Guna memperkenalkan Perwali No. 57 Tahun 2019 mengenai Tata Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar, terhadap seluruh jajaran pemerintahan.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, menggelar Sosiallisasi di hotel Condotel, jalan Jendral Yusuf, Seni (21/10/2019).

Kegiatan ini di buka oleh Asisten II Sittiara Kinnang sekaligus memberi sambutan pada kegiatan tersebut.

“Kami berharap dengan adanya regulasi ini dapat menjadi acuan dalam melaksanakan Dana lurah, dan sebagai sebagai landasan hukum dalam memberikan pelayanan masyarakat di lingkup bawah,” jelasnya

Sebagian  besar peserta sosiallisasi yang dihadiri oleh SKPD Kelurahan dan Kecamatan mengakui belum melaksanakan kegiatan dalam memanfaatkan dana lurah.

Beberapa kendalanya, disampaikan oleh Surahman, Badan Pengadaan barang dan Jasa Bappeda mengatakan bahwa belum adanya Surat Keputusan Kuasa Penggunaan Anggaran (SK KPA), Petunjuk Teknis dan Belum Tersedianya Perangkat Kelurahan.

Menurut Sittiara Kinnang, penyediaan SDM untuk lingkup Kelurahan masih terkendala. Selain faktor banyaknya ASN yang pensiun, formasi untuk mengisi staff dalam kelurahan pada rekrtumen CPNS masih minim jumlahnya.

“Sehingga masih menjadi kendala dalam menyediakan ASN di tingkat kelurahan,” jelasnya.

Sedangkan terkait SK KPA dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pemkot telah menyusun dan mengupayakan agar menjadi acuan setiap keluarahan dalam melaksanakan Dana Lurah tersebut.

Sehingga dalam 2 bulan ke depan, Dana Lurah diharapkan dapat dilaksanakan untuk membangun sarana dan prasarana, atau melaksanakan program pemberdayaan masyarakat. (Nur)

The post Kenalkan Perwali Terkait Tata Kelola Pembagunan Sarana, Bappeda Makassar Gelar Sosiallisasi appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.