Tak Mampu Usut Kasus Novel Baswedan, TPF Minta Segera Bentuk Tim Teknis

oleh
oleh
Tak Mampu Usut Kasus Novel Baswedan, TPF Minta Segera Bentuk Tim Teknis

Tim pencari fakta kasus Novel Baswedan, merekomendasikan Kapolri untuk membentuk tim teknis. Hal ini lantara, selama enam bulan investigasi yang dilakukan oleh TPF, belum juga menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

“TPF rekomendasikan Kapolri membentuk tim teknis, untuk dalami satu fakta tentang keberadaan orang tak dikenal yang datangi rumah Novel pada 5 April 2017, dan dua orang tak dikenal yang berada di dekat tempat wudlu Masjid Al Ihsan menjelang subuh pada 10 April 2017 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki oleh TPF,” Kata juru bicara TPF Nurkholis, dalam rilis yang digelar, di Mabes Polri, Rabu(17/07/2019).

Adanya pembentukkan tim teknis guna membantu mendalami probabilitas motif sekurang-kurangnya 6 kasus yang ditangani Novel. Ini perlu dilakukan lantaran TPF menduga serangan itu tak terkait dengan pribadi, melainkan dengan perkerjaan Novel di KPK.

“TPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan atau excessive use of power,” ucap Nur Kholis.

Kasus penyerangan terhadap Novel ini sudah terjadi hampir dua tahun. Hingga saat ini, pelaku belum juga terungkap.

Lamanya pengungkapan kasus ini pun membuat banyak pihak meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Namun, desakan itu tak juga dikabulkan Jokowi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian membentuk tim pakar yang kemudian berubah menjadi tim pencari fakta pada 8 Januari 2019. Tim ini dibentuk berdasarkan surat Nomor: Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 dan beranggotakan 65 orang. 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian.

The post Tak Mampu Usut Kasus Novel Baswedan, TPF Minta Segera Bentuk Tim Teknis appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.